PPKM Darurat akan berlaku mulai berlaku hari ini hingga 20 Juli 2021. Semua masyarakat hingga industri dan pelaku usaha diwajibkan mematuhinya untuk bisa menekan penyebaran virus COVID-19. PT Toyota Astra Motor dan PT Daihatsu Astra Motor pun mengambil langkah cepat untuk bisa mendukung program pemerintah tersebut.
Seperti yang disampaikan Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy kepada detikOto. "Soal strategi khusus saat PPKM Darurat, salah satu ya memperkuat digital marketing," kata Anton.
Begitu juga dengan Astra Daihatsu Motor yang menilai kesehatan adalah prioritas utama, akhirnya Daihatsu memutuskan untuk memberlakukan Work From Home pada seluruh jaringan Daihatsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Outlet Daihatsu, showroom (dealer) 100% Work From Home (WFH). Untuk Bengkel karena dukung industri strategis tetap buka tapi hanya 25 persen mekanik yang melayani, HO (Head Office) hanya 25 persen yang bekerja dan 75 persen Work From Home (WFH)," ucap Marketing and Corporate Planning & Communication Director Daihatsu Astra Motor, Amelia Tjandra.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Darurat akan diberlakukan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Dalam pemberlakuan PPKM darurat, salah satu yang diatur adalah sektor transportasi. Dalam dokumen berjudul 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali' dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, sektor transportasi dibatasi penumpangnya. Terutama transportasi massal.
![]() |
Disebutkan, transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%. Artinya, jika taksi konvensional, online atau kendaraan sewa memiliki kapasitas maksimal 7 orang, maka yang boleh dalam satu kendaraan adalah 4-5 orang.
Transportasi umum ini diterapkan dengan protokol kesehatan secara lebih ketat. "PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Perjalanan yang lebih ketat berlaku untuk perjalanan domestik jarak jauh. Untuk menggunakan bus, misalnya, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I. Selain itu, penumpang bus juga harus menunjukkan hasil tes antigen yang dilakukan satu hari sebelum keberangkatan.
Dalam pemberlakuan PPKM Darurat, kegiatan masyarakat dibatasi. Untuk sektor non-esensial diberlakukan 100% work from home (WFH). Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah