Dalam pemberlakuan PPKM darurat, salah satu yang diatur adalah sektor transportasi. (/)
Tok! PPKM Darurat DItetapkan, Ini Aturan Naik Kendaraan Umum
Jumat, 02 Jul 2021 09:53 WIB
Jakarta - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Darurat akan diberlakukan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.












































Komentar Terbanyak
Viral Pajero Pakai Tot-tot Wuk-wuk, Sopirnya Ditegur Malah Nantangin!
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung