Duh! Jalan Rusak Jadi Penyebab Banyak Kecelakan Lalu Lintas di Jakarta

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 29 Jun 2021 15:31 WIB
Ilustrasi kualitas jalanan jelek di DKI Jakarta Foto: Rengga Sancaya/oto.detik.com
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta dinilai harus lebih serius menangani kualitas jalanan rusak. Tercatat masih banyak kasus kecelakaan disebabkan kondisi jalanan rusak.

Berdasarkan data kecelakaan Dit Lantas Polda Metro Jaya periode Januari-Mei 2021 untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerugian yang dialami pengendara akibat kecelakaan mencapai Rp 1.062.600.000. Di antaranya ada 40 kasus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kondisi jalanan. Bukan tak mungkin kasus kecelakaan akibat jalanan buruk lebih banyak lagi angkanya.

Sebanyak 40 kasus kecelakaan akibat faktor jalan, di antaranya 12 kasus akibat jalanan rusak, 15 kasus kecelakaan akibat jalanan berlubang, 11 kasus kecelakaan akibat jalanan licin, 1 kasus kecelakaan tidak ada rambu dan 1 kasus kecelakaan akibat tikungan tajam.

AKP Robby Hefados, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan kepada detikOto, pihak Kepolisian Republik Indonesia wilayah Polda Metro Jaya terus melakukan komunikasi kepada pemprov DKI Jakarta akan kondisi jalanan di DKI Jakarta.

Hujan mulai sering mengguyur Jakarta. Kerusakan jalan raya di ibukota pun kian parah, seperti terlihat di Jalan Gatot Subroto, Selasa (9/2/2021). Foto: Rengga Sancaya

"Ada 2 hal yang sudah kami lakukan, beberapa kali dalam kesempatan rapat (Pemprov DKI Jakarta) dampak jalan rusak sudah sering kita sampaikan. Surat pemberitahuan juga sudah kami sampaikan, dan untuk pembuatan surat ini yang melakukan Subdit Tangsel, karena di sana (Subdit Tangsel) ada sesi kajian prasarana jalan, analisis dampak lingkungan, nanti mereka yang akan mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta, apakah jalanan tersebut layak dilalui dan pengkajian lain-lainnya akan keselamatan berkendara," kata Robby.

Dalam pemberitaan detkOto sebelumnya, Dit Lantas Polda Metro Jaya mengatakan angka kecelakaan pada periode Januari-Mei 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau DKI Jakarta mengalami penurunan hingga 9 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.

Penurunan angka kecelakaan lalu lintas memang banyak faktornya, mulai dari masa pandemi yang membuat masyarakat dibatasi untuk beraktivitas, hingga PPKM Mikro yang membuat banyak masyarakat bekerja dari rumah. Meski demikian, bukan berarti pihak berwajib berpangku tangan, karena beberapa langkah sudah diterapkan agar bisa mengurangi angka kecelakaan di wilayah DKI jakarta.

"Kita sudah melakukan beberapa langkah yang dilakukan, pertama, Kita menentukan daerah rawan kecelakaan dan melakukan pengkajian terhadap daerah-daerah tersebut, mana yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi, sedang atau rendah," ujar AKP Robby Hefados, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Robby juga mengatakan berbagai langkah lain seperti sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat benar-benar bisa mengindahkan peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

"Kedua, kita (pihak berwajib) melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, yang melakukan tugas, Sub Direktorat Tangsel yang bertugas karena memang tugas pokoknya senantiasa memberikan sosialisasi mengenai keamanan dan keselamatan berkendara," Robby berkata.

"Ketiga, kita telah mencoba untuk mengeluarkan surat izin mengemudi untuk pengendara yang benar-benar sudah memiliki pengetahuan keselamatan berkendara, paham akan dampak-dampak saat tidak tahu tata cara berkendara yang baik dan benar, tata cara mengemudi, dan dampak saat tidak konsentrasi di jalanan," Robby menambahkan.



Simak Video "Video: Ibu Hamil di Maros Ditandu ke Puskesmas, Berujung Melahirkan dalam Perjalanan"

(lth/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork