Mudik Lokal Dilarang, Ini Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan

ADVERTISEMENT

Mudik Lokal Dilarang, Ini Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan

Tim detikcom - detikOto
Senin, 10 Mei 2021 09:41 WIB
Sejumlah rambu disiapkan di Jl MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). Rambu tersebut untuk menghalau arus pemudik lokal.
Mudik lokal dilarang, ini titik penyekatan dan pemeriksaan. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah menyatakan untuk melarang mudik lokal di satu wilayah aglomerasi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan check point untuk memeriksa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menyiapkan 17 check point untuk pemeriksaan SIKM.

"Untuk SIKM diperiksa di 17 checkpoint itu," kata Sambodo dikutip Antara.

Sambodo menjelaskan 17 titik pemeriksaan tersebut berada di dalam wilayah aglomerasi. Polisi akan memeriksa masyarakat yang ingin melakukan mudik lokal.

"Itulah yang akan bertugas untuk memeriksa dan mengetatkan terhadap perjalanan yang diistilahkan sebagai mudik lokal itu," katanya.

Selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 31 pos pengamanan. Sebanyak 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (checkpoint). Mudik lokal di wilayah aglomerasi akan diperiksa di 17 pos check point.

Berikut lokasi 17 check point untuk pemeriksaan mudik lokal:

1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo

2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo

3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan
- Pasar Jumat
- Depan Kampus Budi Luhur

5. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Harapan Indah

6. Kabupaten Bekasi
- Kalimalang Tambun
- Cibarusah

7. Depok
- Jalan Raya Ciputat-Bogor
- Jalan Raya Bogor
- Gerbang Tol Brigif
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Bojong Gede

8. Tangerang Kota
- Kebon Nanas

Di bawah ini 14 titik penyekatan di perbatasan wilayah Jabodetabek:

1. Bekasi Kota
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur

2. Kabupaten Bekasi
- Kedung Waringin
- Cubeet
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Gerbang Tol Cibatu

3. Tangerang Kota
- Jatiuwung

4. Tangerang Selatan
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung

5. Polda Metro
- Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa.



Simak Video "Tok! Mudik Lokal Resmi Dilarang di Kawasan Aglomerasi"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT