Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk melelang aset sitaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Asabri maupun Jiwasraya karena mahalnya biaya pemeliharaan. Seperti diketahui ada beberapa mobil mewah yang disita mulai dari Ferrari hingga Rolls-Royce.
"Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Japidsus, Jakarta, seperti dikutip antara, Sabtu (8/5/2021).
Ali mengatakan berdasarkan Pasal 45 KUHP aset sitaan boleh dilelang sebelum ada putusan dari pengadilan. Alasan lelang karena biaya penyimpanan terlalu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana melelang aset sitaan Asabri dan Jiwasraya telah dikoordinasikan oleh Jampidsus dengan Kapus Pemeliharaan Aset.
"Baru koordinasi dengan Pak Kapus, karena ini tugasnya beliau Kapus pemeliharaan aset," ujar Ali.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya. Aset-aset tersebut mulai dari kendaraan mewah, armada bus, kapal, tanah, hingga tambang.
Diketahui, Kejagung telah menyita barang bukti dari para tersangka kasus korupsi PT ASABRI.
Adapun lima mobil mewah yang disita tim jaksa penyidik adalah:
1. 1 unit mobil Range Rover Sport 3.0 bernopol B-2881-PBO;
2. 1 unit mobil Range Rover bernopol B-2728-STN;
3. 1 unit mobil Toyota Camry bernopol B-206-BSA;
4. 1 unit mobil Honda CR-V bernopol B-225-MLK;
5. 1 unit Range Rover bernopol B-611-FN.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari tersangka kasus korupsi PT ASABRI. Barang-barang mewah disita dalam kasus korupsi ASABRI mulai mobil Rolls-Royce hingga kapal terbesar di Indonesia. Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Ferrari itu juga milik Heru Hidayat.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah