Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset para tersangka skandal Asabri untuk mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp 23 triliun. Yang terbaru adalah mobil mewah Rolls-Royce milik tersangka dari pihak swasta, Jimmy Sutopo.
"Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR, satu unit mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217CBU), satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya.
Rolls-Royce Phantom sitaan dari skandal Asabri ini tergolong mobil mewah dan tak banyak dimiliki orang Indonesia. Harganya pun cukup fantastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, Rolls-Royce Phantom Coupe itu memiliki nilai jual Rp 3,88 miliar. Namun di pasar mobil seken, harganya bisa lebih tinggi lagi. Bahkan ada yang sampai Rp 9 miliaran.
Masih mengacu pada data Samsat DKI Jakarta, Rolls-Royce Phantom yang disita ini merupakan mobil tahun 2009. Untuk mobil serupa dengan kondisi baru, harganya bahkan mencapai Rp 20 miliaran.
Mobil ini menggendong mesin berkapasitas 6.749 cc dengan konfigurasi V12. Mesin dikawinkan dengan transmisi otomatis enam percepatan dan menggerakkan roda belakang.
Mesin 6,7 liter itu mampu menyemburkan tenaga hingga 453 daya kuda pada 5.350 rpm dengan torsi maksimal 720 Nm. Akselerasi 0-96 km/jam bisa dituntaskan kurang dari 7 detik.
Sebagai mobil mahal, Rolls-Royce ini tentunya sudah dibekali segudang fitur keselamatan. Mulai dari electronic brakeforce distribution, ABS di keempat roda, sistem keselamatan pasca-kecelakaan, stability control, emergency braking assist, stability control, traction control, hingga airbag.
Dalam skandal Asabri, Kejagung juga menyita mobil-mobil mewah lainnya. Sebelumnya, Penyidik menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Sebuah mobil penerus 599 GTB Fiorano. Aset tersebut diketahui milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri Heru Hidayat.
"Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor Polisi B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2/2021).
Meski umur mobil atas 5 tahun, F12 Berlinetta ini masih dibanderol miliaran. Dalam informasi Samsat tertera kalau nilai jual Ferrari F12 Berlinetta itu di angka Rp 7,2 miliar. Namun di salah satu situs jual-beli mobil bekas harganya tentu lebih mahal lagi, F12 Berlinetta dilego sampai Rp 9 miliar.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini