Ada Larangan Mudik Lagi, Masyarakat Enggan Gadaikan Kendaraan

Ada Larangan Mudik Lagi, Masyarakat Enggan Gadaikan Kendaraan

M Luthfi Andika - detikOto
Minggu, 18 Apr 2021 18:30 WIB
Seorang petugas menunjukan emas yang digadaikan oleh nasabah di kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Selasa (28/6/2016). Gadai emas menjadi pilihan warga untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. Transaksi di Pegadaian pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Pegadaian. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Larangan mudik yang diterapkan pemerintah ikut berdampak pada lembaga pegadaian. Karena berdasarkan data yang ada, kalau biasanya ada saja masyarakat yang menggadaikan kendaraaannya demi balik ke kampung halaman menyambut hari Raya Idul Fitri, kini hal tersebut tidak terjadi.

Seperti yang disampaikan Plt. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo kepada detikOto.

"Sebelum Pandemi, beberapa alasan yang sering disampaikan nasabah kepada petugas outlet Pegadaian, peminjaman ini bertujuan untuk menambah uang untuk mudik. Walau tren menjelang Ramadan selalu terjadi peningkatan gadai di Pegadaian, namun khusus barang jaminan kendaraan hal itu belum terlihat hingga awal Puasa ini," ujar Amoeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amoeng menjelaskan tidak banyaknya kendaraan bermotor yang digadai tahun ini, akibat pandemi dan himbauan larangan mudik tahun yang diberlakukan lagi tahun ini.

"Berdasarkan tren Ramadan tahun ini dan pola dari tahun lalu yang juga menerapkan kebijakan pelarangan mudik, terdapat penurunan rekening dan OSL barang jaminan kendaraan menjelang Ramadan, walau sebelumnya diketahui pada akhir Maret 2021 pertumbuhan OSL Barang Jaminan Kendaraan sudah terjadi sebesar 0.87% dibanding bulan Februari 2021 dari sebelumnya Rp 352 miliar menjadi Rp 355 miliar," ucap Amoeng.

ADVERTISEMENT

"Namun terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan mengingat perbedaan pelarangan mudik tahun ini dan tahun lalu berbeda, dikarenakan kondisi pandemi awal di Indonesia masih banyak hal yang belum diketahui tentang COVID-19 dan vaksin belum tersebar," Amoeng menambahkan.




(lth/lua)

Hide Ads