Pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, kendati demikian PT. Pegadaian (Persero) mengungkapkan hal tersebut tidak membuat surut masyarakat untuk menggadaikan sesuatu menyambut bulan Ramadan 2021. Bahkan nilai gadai kendaraan meningkat dibandingkan 2020 lalu.
Seperti yang dijelaskan Plt. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo kepada detikOto. Menyambut bulan Ramadan masih banyak masyarakat Indonesia yang menggadaikan kendaraannya.
"Tren gadai kendaraan di PT Pegadaian menjelang Ramadan 2021, terjadi peningkatan pada akhir bulan Maret memasuki Ramadan sebesar 0.87 persen dengan detail peningkatan Outstanding Loan, dari Rp 352 miliar menjadi Rp 355 miliar," kata Amoeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan jika dibandingkan dengan bulan Ramadan tahun lalu, lanjut Amoeng, ada peningkatan 7 persen masyarakat yang menggadaikan kendaraannya.
"Dibandingkan dengan Ramadan tahun lalu, terdapat peningkatan OSL yang diperoleh sebesar 7 persen dari sebelumnya Rp 331 miliar menjadi Rp 355 miliar pada periode Maret 2021," Amoeng menambahkan.
Sebagai catatan PT Pegadaian (Persero) memang kerap menjadi satu wadah bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar. Terbukti diawal pandemi COVID-19 untuk wilayah DKI Jakarta saja 21.365 BPKB yang digadaikan selama 2020.
![]() |
"Di Jakarta terdapat 21.365 BPKB Kendaraan yang dijadikan jaminan," kata Amoeng waktu itu.
Amoeng juga menjelaskan meski banyak yang menggadaikan surat BPKB, pembiayaan yang dilakukan PT Pegadaian (Persero) pada 2020 bisa dikatakan lebih kecil dibandingkan 2019.
"Di tahun 2019 uang pinjaman yang dikeluarkan untuk barang jaminan kendaraan sebesar Rp 10,495 triliun di tahun 2020 Rp 4,807 triliun," Amoeng menambahkan.
Nah, bagaimana dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menggadaikan kendaraan? Caranya cukup mudah. Syarat utama selain mobil adalah surat-surat identitas kepemilikan yang juga harus disertakan.
Kalau untuk gadai kendaraan itu pertama fisik ya, kedua surat-suratnya baik itu BPKB, STNK dan faktur," kata Senior Manager PT Pegadaian, Johnson L Tobing saat ditemui detikcom di Pegadaian Kebon Nanas, tahun lalu.
Setelah dua syarat di atas dibawa, tim dari Pegadaian akan melakukan survey terhadap kendaraan. Survey ini menentukan berapa dana yang dapat dipinjam dari Pegadaian.
"Kalau pada saat menggadaikan yang pertama kita lihat itu adalah tahun kendaraan. Kemudian fisiknya seperti apa nanti kita ada penilaian kategorinya 80, 90 sampai 100 persen itu yang bisa menentukan uang pinjaman," jelas Johnson.
Setelah disetujui, nasabah akan diberikan waktu maksimal 120 hari atau empat bulan untuk mengembalikan dana pinjaman.
"Kalau untuk gadai namanya kredit cepat aman itu 120 hari atau empat bulan. Jadi realtif selama 4 bulan itu nasabah bisa mendapatkan hartanya kembali, tapi itu fleksinel bisa sebulan, dua bulan, maksimal 4 bulan atau 120 hari," tukas Johnson.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!