5 Fakta Innova-Fortuner Kebagian Diskon PPnBM, Harga Bisa Turun Sampai Rp 100 Juta

5 Fakta Innova-Fortuner Kebagian Diskon PPnBM, Harga Bisa Turun Sampai Rp 100 Juta

Tim Detikcom - detikOto
Jumat, 26 Mar 2021 06:40 WIB
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc mulai Maret 2021 dengan tiga tahap untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Diskon PpnBM kini juga diperuntukkan ke mobil hingga 2.500cc. Termasuk di dalamnya Fortuner dan Innova (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Tiga pekan setelah pemerintah memberlakukan relaksasi PPnBM bagi mobil sampai dengan 1.500 cc, muncul gelombang susulan kebijakan yang sama. Kali ini giliran Toyota Innova dan Toyota Fortuner yang kecipratan, membuat harganya berpeluang turun drastis.

Pemberian relaksasi PPnBM untuk mobil baru yang diperluas hingga mesin 1.501 cc sampai 2.500 cc diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (kendaraan bermotor roda empat) dengan kapasitas tersebut (1.501-2.500 cc) dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Relaksasi PPnBM gelombang kedua ini diharapkan akan bisa meningkatkan lagi geliat dunia otomotif di tanah air. Apalagi kebijakan PPnBM yang pertama telah berhasil mendongkrak angka penjualan mobil.

Berikut 5 fakta terkait relaksasi PPnBM untuk mobil hingga 2.500 cc

1. Diskon PPnBM Lebih Kecil

ADVERTISEMENT

Pada kebijakan relaksasi PPnBM jilid I (untuk mobil hingga 1.500 cc), pemerintah memberikan diskon hingga 100% (untuk tiga bulan pertama). Lalu diskon PPnBM menyusut menjadi sebesar 50% untuk tiga bulan kedua, menurun lagi ke angka 25% pada tiga bulan selanjutnya.

Namun pada relakssi PPnBM untuk mobil hingga 2.500cc, jumlah diskon yang diberikan lebih kecil. Ada dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.

Untuk kendaraan 4x2
Tahap I (April-Agustus 2021): Diskon PPnBM 50% (PPnBM 20% turun menjadi 10%)
Tahap II (September-Desember 2021): Diskon sebesar 25% (PpnBM 20% turun menjadi 15%)

Untuk kendaraan 4x4
Tahap I (April-Agustus 2021): Diskon PPnBM 25% (PPnBM 40% turun menjadi 30%)
Tahap II (September-Desember 2021): Diskon PpnBM 12,5% (PpnBM 40% turun menjadi 35%)

2. Cuma Inovva - Fortuner yang Dapat(?)

Pemerintah menetapkan relaksasi PPnBM jilid kedua berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.501 sampai 2.500 c. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kandungan lokal sebesar 60%.

Sejauh ini baru Toyota Innova dan Fortuner jadi dua model yang dipastikan mendapat relaksasi tersebut.

Jika bicara hanya sebatas besarnya kapasitas mesin, sebenarnya ada beberapa mobil lain yang bisa mendapatkan diskon PPnBM jilid kedua ini. Mobil-mobil tersebut adalah Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, dan Suzuki APV.

[Lanjut Halaman Berikutnya: Kalkulasi Harga Fortuner-Innova Setelah Didiskon, Bisa Turun Puluhan sampai Ratusan Juta]


3. Kalkulasi Diskon Fortuner Bisa Tembus Rp 100 Juta

Perkiraan besarnya diskon PPnBM jika dipotong 50% dan 25% (4x4) untuk tahap I, Fortuner-Innova bisa turun harga dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sebagai catatan, harga ini merupakan perkiraan. Harga resmi bakal diumumkan agen pemegang merek (APM).

Ambil contoh, Fortuner 4x2 2.4 G M/T Diesel saat ini dijual Rp 512.000.000 (OTR Jakarta), nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) 4x2 2.4 G M/T Diesel diambil dari Permendagri no 1 tahun 2021 yakni sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya:

=(NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 10 %

=(Rp 382.000.000 x 1,050) x 10 %

Diskon =Rp 40.110.000

Umumnya harga OTR sudah termasuk dengan PPnBM. Jika sudah dikurangi PPnBM yang didiskon 50 persen, berapa kisaran penurunan harganya?

Harga OTR dikurangi kisaran PPnBM

= Rp 512.000.000 - Rp 40.110.000
= Rp 471.890.000

Melalui penghitungan yang sama, diskon akan lebih besar untuk tipe Fortuner 4x4 yang diturunkan PPnBM-nya menjadi 30 % untuk tahap I. Fortuner 4x4 2.4 G A/T DSL saat ini dijual Rp 637.700.000 akan mendapat diskon Rp 150.255.000. Itu artinya mobil ini harganya akan turun menjadi Rp 487.445.000.

Lalu contoh lain, Innova M/T Bensin yang saat ini dijual Rp 342.400.000. Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Innova 2.0 M/T Diesel diambil dari Permendagri no 1 tahun 2021 diketahui sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya:

=(NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 10 %

=(Rp 256.000.000 x 1,050) x 10 %

Diskon =Rp 26.880.000

Berapa besaran penurunan harga Innova M/T jika dikenakan diskon PPnBM?

Rp 342.400.000 - Rp 26.880.000 = 315.520.000


4. Bagaimana Nasib CR-V dan HRV?

Seperti disebutkan pada poin sebelumnya, dua produk Honda yakni CR-V dan HR-V juga masuk kategori kendaraan yang kubikasi mesinnya berada dalam rentan 1.501 hingga 2.500. Hanya saja keduanya terganjal syarat kandungan lokal sebesar 60%.

PT Honda Prospect Motor (HPM) sebelumnya meminta agar pemerintah meninjau kembali syarat local purchase agar dampak industrinya semakin besar.

Beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkap berpatok pada tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70 persen. Kini syaratnya diturunkan dengan harus memenuhi local purchase minimal 60 persen. Bagaimana nasib CR-V dan HR-V?

"Saat ini kami masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk detail dari program ini, termasuk model apa saja yang akan termasuk di dalamnya," tutup Billy

5. Alasan Pemerintah Memperluas Diskon PPnBM

Kementerian Perindustrian menyebut tujuan memperluas diskon PPnBM untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor.

Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan mobil hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM. Dengan meningkatnya penjualan kendaraan, industri otomotif akan bangkit dan membantu memulihkan ekonomi nasional.

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," jelas Menperin Agus Gumiwang.



Simak Video "Tak Lagi Bebas PPnBM, Harga LCGC Makin Mahal"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads