ETLE (electronic traffic law enforcement) -- atau disebut juga tilang elektronik -- nasional tahap I akan diresmikan pada 17 Maret 2021. Hingga kini sudah ada 10 Polda yang dipastikan siap menjalankan rencana tersebut.
Demikian diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2). Adapun jumlah kamera ELTE yang disiapkan akan tersebar di 205 titik lokasi.
Wilayah Polda yang sudah siap memberlakukan ETLE tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Launching tahap I pada Maret nanti ada 205 titik (kamera ETLE)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Kepolisian Indonesia terus menggeber persiapan untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional. ETLE nasional merupakan bagian dari target dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jika sejauh ini sudah 10 Polda menyatakan siap memberlakukan ETLE nasional, maka pada tahap kedua akan ada 12 Polda lain yang bergabung. Peresmiannya akan dilakukan pada 28 April 2021.
Polda-polda tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.
Sistem ETLE diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah