Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap motor yang parkir liar. Motor-motor tersebut dicabut pentilnya dan digembosi.
Operasi penertiban tersebut dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/2). Dalam operasi tersebut ada 211 sepeda motor yang dicabut pentilnya.
"Sepeda motor tersebut diberi tindakan tegas cabut pentil, ban motornya digembosin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan kalau sebagian besar motor yang kena operasi cabut pentil tersebut adalah ojek oline. Budi mengungkapkan kalau pelanggaran parkir sembarangan tersebut sudah berulang kali dilakukan. Pengemudi ojek online melakukan pelanggaran itu saat menunggu konsumen atau menjemput makanan.
Dalam pelaksanaan operasi cabut pentil tersebut, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan bekerjasama dengan Satpol PP dan petugas kepolisian.
"Kami juga menempatkan petugas gabungan di lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.
Dilanjutkan Budi, Suku Dinas Perhubungan telah secara rutin melakukan penindakan terhadap parkir liar. Itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas," lanjut Budi.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah