Pihak Polda Metro Jaya menargetkan tahun ini akan ada penambahan 100 kamera ETLE (tilang elektronik) di wilayah DKI Jakarta pada 2021. Diyakini penambahan kamera ETLE akan lebih meningkatkan kedisiplinan pengendara dan keuntungan lainnya, seperti tidak ada lagi oknum petugas nakal.
Tak hanya sampai di situ, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada detikOto juga menjelaskan sistem tilang elektronik bisa menekan penularan COVID-19.
"Banyak keuntungan dengan adanya ETLE (tilang elektronik) seperti bisa mengurangi interaksi antara pengendara dan petugas. Ini bisa mengurangi penularan COVID-19 dan menghindari ada oknum petugas yang nakal," ujar Sambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo kembali menjelaskan dari sisi pelanggaran, kamera tilang elektronik tahun ini juga akan bisa menindak pengendara nakal lebih ketat lagi, dengan mampu menangkap pelanggaran lebih banyak.
![]() |
"Kemudian dari sisi pelanggarannya juga akan kita kembangkan sekarang ada 57 kamera, sekarang itu hanya untuk 6 pelanggaran, stopline, melanggar lampu merah, tidak menggunakan seatbelt, terus menggunakan hp saat berkendara, melanggar ganjil genap dan pelanggaran busway," kata Sambodo.
"Nah ini coba kita kembangkan pelanggarannya, seperti pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran tidak menggunakan helm, jadi kita juga cari kamera yang bisa otomatis menangkap orang tidak mengenakan helm. Kaya sekarang'kan ada kamera yang bisa menangkap orang tidak mengenakan masker, nanti bisa menangkap tidak mengenakan helm dan in sya allah tahun ini akan benar-benar diterapkan," katanya.
Polri ke depan akan menggencarkan tilang elektronik ketimbang tilang manual. Dengan tilang elektronik ini, bahkan nantinya tidak diperlukan lagi sidang buat pelanggar aturan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?