Kamera ETLE Mulai Tindak Tegas Pemotor Pelanggar Aturan

Kamera ETLE Mulai Tindak Tegas Pemotor Pelanggar Aturan

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 04 Feb 2021 07:11 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ilustrasi kamera CCTV e-TLE Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Saat ini kamera tilang elektronik atau dikenal sebagai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hanya 'menangkap' para pengendara roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Nah dipastikan pada 2021 ini kamera ETLE akan mulai menindak para pengendara motor yang tidak disiplin dalam berkendara.

Pernyataan ini langsung disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada detikOto, di Polda Metro Jaya.

"Pada sisi pelanggarannya juga akan kita kembangkan, dari 57 kamera sekarang itu hanya untuk 6 (jenis) pelanggaran yaitu pengendara melanggar stopline, melanggar lampu merah, tidak menggunakan seatbelt, menggunakan hp (ponsel) saat berkendara, melanggar ganjil genap dan pelanggaran pengendara masuk jalur busway," kata Sambodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ni coba kita kembangkan dengan mampu menertibkan pelanggaran yang melewati batas kecepatan, pelanggaran tidak mengenakan helm," Sambodo menambahkan.

Sambodo mengatakan saat ini pihak berwenang terus meningkatkan kualitas kamera ELTE untuk menerapkan tilang elektronik.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita juga cari kamera yang bisa otomatis menangkap orang tidak mengenakan helm, seperti sekarang kan ada kamera yang bisa menangkap orang tidak mengenakan masker, nanti kamera juga bisa menangkap pengendara tidak mengenakan helm," ucap Sambodo.

Dampak terkena air hujan, kabel CCTV lalu lintas di beberapa titik di Jakarta mengalami kerusakan. Salah satunya di kawasan Thamrin.Dampak terkena air hujan, kabel CCTV lalu lintas di beberapa titik di Jakarta mengalami kerusakan. Salah satunya di kawasan Thamrin. Foto: Rengga Sancaya

Dberitakan sebelumnya, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) menjadi program yang dikedepankan Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan ETLE, petugas Polantas tidak perlu melakukan penilangan terhadap pelanggar. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui sistem tilang elektronik.

Setelah DKI Jakarta, tilang elektronik secara nasional akan diterapkan juga di 3 Polda, yakni Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat dan Polda DKI Jakarta akan. Akan ada total 166 kamera CCTV yang dipasang dan disiapkan untuk memonitor arus lalu lintas terkait pelaksanaan ETLE di tiga Polda tersebut.

Memperbanyak kamera ETLE diharapkan mampu menertibkan pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara. Faktanya, sejauh ini penerapan sistem tilang elektronik terbukti berhasil menekan jumlah pelanggar lalu lintas.

Sambodo menjelaskan Polda metro jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan ETLE.

"Nah saat ini di Polda Metro Jaya (PMJ) sudah dua tahap. Tahap pertama 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera, total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar, itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," ujar Sambodo.

Efektifnya tilang elektronik melalui kamera ETLE membuat kepolisian akan menambah jumlah kamera ETLE menjadi 100 buah pada 2021.




(lth/din)

Hide Ads