Polda Metro Jaya (PMJ) ungkapkan tilang elektronik yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta sangat efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Jadi Wajar jika PMJ berniat meminta kamera CCTV tambahan untuk bisa menerapkan e-TLE dibeberapa wilayah lainnya di Jakarta.
Rupanya tak hanya bisa menekan pelanggaran lalu lintas, e-TLE juga mampu memutus penularan COVID-19. Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo.
"Di sisi lain di masa pandemi ini, e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat, karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri," Ujar Sambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, karena dinilai efektif menekan pelanggaran lalu lintas, tahun ini Polda Metro Jaya mengajukan permintaan ke Pemda DKI Jakarta untuk penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) sebanyak 50 unit kamera.
![]() |
"Saat ini kamera e-TLE Jakarta ada 53 kamera dan tahun 2021 ini akan kita kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan diajukan ke pemda DKI Jakarta," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan kamera ini nantinya akan menjadi hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta.
"Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta. Agar di jalan tol dan jalur busway itu di pasang kamera e-TLE, sehingga bagi pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," ucap Sambodo.
"Pada titik yang ada kamera e-TLE nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran di Jakarta," tambah Sambodo.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!