Berkat e-TLE, 600-800 Surat Tilang Terkirim ke Rumah Pengendara Nakal Setiap Hari

Berkat e-TLE, 600-800 Surat Tilang Terkirim ke Rumah Pengendara Nakal Setiap Hari

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 23 Jan 2021 08:51 WIB
Sejak diberlakukan tilang elektornik, sejumlah pelanggaran didominasi para pemotor yang masih nekat menerobos jalur TransJakarta.
Tilang elektronik e-TLE Foto: Lamhot Aritonang/detik.com
Jakarta -

Tilang elektronik yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta dinilai sukses menertibkan para pengendara nakal di jalanan yang melanggar aturan. Tercatat dari 53 kamera e-TLE sudah ada ratusan pengendara nakal yang menerima surat cinta alias tilang yang dikirim ke rumah si pengendara.

Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Sambodo menjelaskan Polda metro jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari kapolri untuk meningkatkan mengintefsikan e-TLE.

"Nah saat ini di Polda Metro Jaya (PMJ) sudah dua tahap. Tahap pertama 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera, total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar, itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," ujar Sambodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efektifnya tilang elektronik melalui kamera e-TLE, Sambodo menambahkan Jakarta bakal memiliki 100 kamera e-TLE pada 2021.

Dampak terkena air hujan, kabel CCTV lalu lintas di beberapa titik di Jakarta mengalami kerusakan. Salah satunya di kawasan Thamrin.Dampak terkena air hujan, kabel CCTV lalu lintas di beberapa titik di Jakarta mengalami kerusakan. Salah satunya di kawasan Thamrin. Foto: Rengga Sancaya

"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke pemda dki untuk melanjutkan program etle paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di jakarta. Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera e-TLE," Sambodo.

ADVERTISEMENT

Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Alasan untuk penambahan kamera e-TLE tidak lain dilihat dari data pelanggaran yang ada, terjadi penurunan di beberapa wilayah yang terdapat kamera e-TLE.

"Pada titik yang ada kamera e-TLE nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran di Jakarta," tambah Sambodo.

Sebagai catatan kamera e-TLE sudah mulai diperkenalkan pada 2018 dan baru diterapkan pada 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin. Saat ini sudah ada 57 kamera e-TLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera e-TLE di beberapa lokasi lainnya.




(lth/din)

Hide Ads