Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya Pakai Mobil B 1 FPI Lagi

Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya Pakai Mobil B 1 FPI Lagi

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 12 Des 2020 11:44 WIB
Mobil Habib Rizieq TIba di Polda Metrto Jaya
Mobil Habib Rizieq sampai di Polda Metro Jaya. Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari Kepolisian soal kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ulama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu pun datang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih.

Berdasarkan nomor kendaraannya, itu adalah mobil yang sama saat ia sampai di Indonesia. Habib Rizieq turun dari mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1 FPI.

Mitsubishi Pajero Sport ini beberapa kali menemani Habib Rizieq Syihab selama di Indonesia. Bahkan, saat aksi-aksi turun ke jalan, Habib Rizieq Syihab sering menggunakan mobil ini sambil menyapa massa melalui sunroof yang ada pada mobil. Fitur sunroof yang ada pada Mitsubishi Pajero Sport ini menjadi andalan Habib Rizieq untuk menyapa massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya mobilnya, nomor kendaraannya pun juga unik. Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Habib Rizieq Syihab memiliki pelat nomor cantik. Sebagai identitas organisasi yang dipimpinnya, mobil Pajero Sport tunggangan Habib Rizieq Syihab memiliki pelat nomor B 1 FPI.

Pelat nomor ini tidak bisa didapatkan oleh pemilik kendaraan begitu saja. Ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memesan pelat nomor khusus ini.

ADVERTISEMENT

Pelat nomor B 1 FPI yang terpasang pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 ini merupakan salah satu yang termahal. Biaya pembuatannya sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 15 juta.

Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) ini merupakan pilihan dengan satu angka dengan huruf di belakang. Biaya Rp 15 juta untuk pemesanan pelat nomor B 1 FPI ini masuk ke kas negara melalui PNBP atau penerimaan negara bukan pajak.




(rip/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads