Untuk bisa memiliki mobil ramah lingkungan di Indonesia, seperti mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid, masih sangat mahal. Untuk itu peran pemerintah sangat dinantikan untuk bisa menekan harga jual mobil ramah lingkungan sehingga makin terjangkau.
Dalam Webinar Diskusi Virtual Industri Otomotif yang bertajuk 'Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi COVID-19', Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah tidak tinggal diam dan dukungan pemerintah akan kendaraan ramah lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73 2019.
"Pada Peraturan Pemerintah (PP) No.73 2019, ini (pajak kendaraan ramah lingkungan) sudah diatur semuanya berapa besaran pajak untuk mobil listrik dan hybrid atau LCE, mudah-mudahan 2021 bisa teralisasi lebih baik. Instrumennya sudah ada masa berlakunya di Oktober 2021," kata Taufiek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu kita coba bangun pabrik baterainya di Indonesia (membuka peluang investasi untuk pabrikan), sudah ada Hyundai, mungkin Tesla dan VW nanti, sehingga masyarakat punya pilihan dengan budget yang lebih murah dan pilihan modelnya, secara pemerintah kebijakannya sudah ada kebijakannya (agar para produsen mau memproduksi mobil ramah lingkungan yang lebih terjangkau) seperti bea baik nama untuk mobil listrik sudah nol persen, selain itu kredit sudah murah sekali. Yah kita tunggu di Oktober (2021)," Taufiek menambahkan.
![]() |
Dalam kesempatan yang sama Taufiek juga mengatakan pemerintah terus berusaha untuk menambah charging station, agar masyarakat tidak khawatir untuk memiliki mobil ramah lingkungan.
"Soal Charging Station itu seperti ayam dan telur mana yang duluan, chargingnya dibuat dulu tapi kalau masih banyak yang belum memiliki orang masih ragu, begitu juga sebaliknya untuk ini harus pararel," ujar Taufiek.
"Namun dalam Perpres No. 55 2019, semua lembaga termasuk PLN, Kementerian ESDM sudah diminta untuk membangun stasiun pengisian listrik dan kami (Kemenperin) dari industrinya, ini sudah kita selesaikan termasuk memberikan insentif, PPnBM 0 persen, bahkan kalau ada investasi yang ingin masuk kita kasih satu tahun masa pengujian market. Saya rasa ini akan memberikan ruang (pertumbuhan mobil listrik)," Taufiek menambahkan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah