Mobil Tesla memang belum memiliki pemegang merek yang resmi di Indonesia, tapi produknya sudah dijual lewat berbagai importir umum. Jika sudah ada yang membeli, apakah mobil bekas Tesla juga sudah ada yang menjual?
Importir Umum Prestige Motorcars kebetulan juga menjual kembali mobil-mobil bekas Tesla di Indonesia. Salah satu model yang ada di etalase mobil bekasnya adalah Tesla Model S P100D tahun 2017.
Baca juga: Mobil Roadster Tesla Dekati Mars |
Tesla Model S P100D yang siap dibeli ini memiliki kelir putih. Berbeda dengan mobil bekas lainnya, mobil sekelas Tesla masih tampak baru, meski sudah berstatus 'seken', berdasarkan lampiran foto yang dapat dilihat di situs resmi Prestige tersebut.
Model itu diberikan keterangan telah melakukan jarak tempuh sejauh 5.500 km. Tesla Model S P100D merupakan mobil listrik tercepat tesla saat ini. Bayangkan saja untuk mencapai kecepatan 100 kpj mobil ini hanya butuh waktu 2,5 detik saja.
Tesla Model S dengan opsi baterai 60 kWh mampu menjangkau jarak tempuh hingga 334 km. Sementara itu kalau pakai yang 85 kWh bisa mencapai 426 km. Ada juga baterai 85 kWh Performance yang bisa bikin mobil menjelajah sampai 407 km.
Untuk pengecasan baterai, Tesla Model S P100D butuh daya sebesar 10.000 watt. Tesla Model S P100D dapat terisi penuh baterainya dalam waktu 8-10 jam menggunakan listrik rumahan.
Mobil ini ternyata meski sudah berumur tiga tahun di Indonesia harganya masih fantastis. Prestige membanderol mobil bekas Tesla Model S P100D bekas tahun 2017 ini di angka Rp 4.400.000.000 (4,4 miliar). Pastinya anda bisa mendapat fitur autopilot khas Tesla dengan merogoh kocek sedalam itu.
Sayangnya saat dilihat detikcom, hanya ada satu unit bekas yang tersedia saat ini. Beberapa waktu lalu ada juga model lain seperti Tesla Model X bekas yang dapat dibawa pulang. Tesla Model X bekasnya dilabeli sekitar Rp 4 miliar.
Simak Video "Alasan Saham Tesla Anjlok dan Kehilangan Rp 3,1 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Cara Lapor Kendaraan Hilang ke Polisi, Enggak Pakai Duit!