Kuala Lumpur Lockdown Lagi, Jalan Sepi Lagi

Kuala Lumpur Lockdown Lagi, Jalan Sepi Lagi

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 15 Okt 2020 16:11 WIB
Ratusan polisi bersiaga di sejumlah kawasan Kuala Lumpur, Malaysia. Para polisi dikerahkan untuk menjaga kawasan yang kini tengah lockdown untuk cegah Corona.
Suasana lockdown di Kuala Lumpur. Foto: Getty Images/Rahman Roslan
Jakarta -

Lebih dari sepertiga populasi Malaysia akan di-lockdown selama dua minggu karena kasus virus Corona terus melonjak di negara itu. PSBB-nya Malaysia, Conditional Movement Control Order (CMCO) diterapkan di Kuala Lumpur, Putrajaya, dan negara bagian Selangor

Lockdown ini dimulai pada pukul 12.01 pagi pada hari Rabu (14/10/2020) dan akan berlangsung hingga 27 Oktober.

"Untuk mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut, Dewan Keamanan Nasional telah setuju untuk memberlakukan MCO bersyarat di Selangor, Kuala Lumpur dan Putrajaya. Ini akan berlaku mulai tengah malam tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail. Senin (12/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan pergerakan akan berdampak pada sekitar 7,6 juta penduduk atau sekitar 23 persen dari 32 juta penduduk Malaysia. Di masa lockdown ini kegiatan ekonomi masih diperbolehkan tapi interaksi sosial dilarang.

Hanya dua orang yang diizinkan meninggalkan rumah pada satu waktu. Jika melewati daerah perbatasan untuk bekerja, mereka harus menunjukkan keterangan masuk kerja.

ADVERTISEMENT

Mal dan restoran, yang mulai terisi kembali dalam empat bulan terakhir tetap buka tetapi banyak yang kosong. Volume jalanan juga cenderung sepi karena Pihak berwenang memasang pembatas jalan untuk menghalangi perjalanan kendaraan.

Ini adalah ketiga kalinya Malaysia melakukan lockdown. Gelombang ketiga penularan COVID-19 dimulai di pusat penahanan migran ilegal di Sabah.

Pada lockdown sebelumnya, sebagian besar industri diizinkan untuk melanjutkan operasi selama mereka menerapkan protokol kesehatan seperti mengukur suhu pekerja dan mempraktikkan jarak sosial. Sementara itu tempat ibadah, sekolah dan taman kanak-kanak ditutup dan kegiatan olahraga dilarang.




(rip/lth)

Hide Ads