DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Meski PSBB dilonggarkan dari PSBB ketat, penyelenggaraan transportasi publik di wilayah Jabodetabek tetap dibatasi.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menyatakan bahwa pada prinsipnya selama masa pandemi COVID-19 baik PSBB ketat ataupun PSBB transisi, aktivitas masyarakat dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Demikian pula transportasi publik tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas, namun berlaku pembatasan dan pengendalian baik menyangkut kapasitas maupun frekuensinya," kata Polana dalam siaran persnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pembatasan dan pengendalian transportasi, Polana mengatakan pemerintah daerah di Jabodetabek dapat menyusun aturan pelaksana mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Polana menyebut, pembatasan kapasitas angkut transportasi umum dilakukan agar dapat menegakkan protokol kesehatan, terutama physical distancing. Sementara pembatasan frekuensi dilakukan karena demand berkurang, selain alasan mengurangi kemungkinan pergerakan aktivitas yang tidak perlu.
Baca juga: Ingat! Ganjil-Genap Belum Berlaku Hari Ini |
"Untuk Jabodetabek mengingat telah menjadi wilayah teraglomerasi, BPTJ selalu mengupayakan agar kebijakan transportasi yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah di dalamnya dapat sinkron satu sama lain," kata Polana.
Selama lebih dari enam bulan penyelenggaraan transportasi publik pada masa pandemi di Jabodetabek, diklaim ada kecenderungan positif dari perilaku pengguna angkutan massal. Pembatasan kapasitas demi physical distancing dan konsistensi dalam pelaksanaan protokol kesehatan secara keseluruhan ditujukan untuk memperkecil semaksimal mungkin risiko penularan dan penyebaran COVID-19 melalui angkutan umum. Namun pada sisi lain ternyata juga menyebabkan perilaku pengguna angkutan umum massal lebih disiplin dan teratur.
"Secara khusus saya perlu menyampaikan apresiasi pada para pengguna angkutan umum atas kesadaran mereka untuk konsisten patuh pada protokol kesehatan," kata Polana.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?