Jenis-jenis Klaim Asuransi Mobil yang Pasti Ditolak, Apa Saja?

Jenis-jenis Klaim Asuransi Mobil yang Pasti Ditolak, Apa Saja?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 15 Okt 2020 06:51 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Memiliki asuransi kendaraan bermotor terkadang membuat pemilik kendaraan merasa santai. Sebab, risiko terburuk jika kendaraan hilang atau rusak parah tinggal klaim asuransi saja.

Tapi tak semudah itu. Ada beberapa hal yang membuat klaim asuransi ditolak sehingga pemilik kendaraan akan menelan kerugian. Menurut Chief Technical Officer Adira Insurance, Rismauli Silaban, sebelum memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan, pihak asuransi biasanya melakukan investigasi.

"Kalau yang total loss, tergantung penyebabnya. Kalau total loss penyebabnya hilang, akan berbeda penanganannya karena itu tidak melibatkan bengkel. Kita lakukan adalah investigasi, kehilangan di mana," kata Uli dalam diskusi virtual bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total loss atau total loss only (TLO) sendiri hanya meng-cover kerugian jika kendaraan bermotor rusak parah yang biaya perbaikannya mencapai 75% dari harga kendaraan itu atau kendaraan hilang.

"Di asuransi kendaraan bermotor itu kehilangan itu ada batasannya. Misalnya kalau itu penipuan, penggelapan itu tidak dijamin. Penggelapan itu yang kadang-kadang sering terjadi. Ada orang melamar sebagai sopir di satu keluarga, belum seminggu mobilnya dibawa kabur, itu penggelapan namanya. Penggelapan itu adalah dia diberi akses ke kendaraan itu tapi dia bawa kabur. Jadi penggelapan itu tidak termasuk dalam definisi pencurian di polis asuransi kendaraan bermotor," jelas Uli.

ADVERTISEMENT

Jika memang benar-benar penyebab hilangnya kendaraan adalah karena pencurian, bisa dilaporkan ke pihak asuransi untuk diklaim. Pihak asuransi kemudian akan melakukan investigasi.

"Karena kadang-kadang mobil/motor itu nggak hilang. Kadang-kadang karena kendaraan itu di-over kredit atau dijual. Ada juga yang lucu adalah dia kalah judi. Misalnya taruhannya motor, kalah, tapi dilaporkan hilang. Yang seperti itu memang kita lakukan investigasi," ucapnya.

Uli menegaskan, meski pemilik kendaraan telah mengasuransikan kendaraannya, bukan berarti mereka bisa santai-santai saja. Prinsipnya adalah, pemilik kendaraan harus bertindak seolah-olah kendaraan tidak memiliki asuransi sehingga pemilik akan berhati-hati dalam menggunakannya.

"Dulu saya pernah mengalami satu case, dia berhenti di seberang, mau beli apa ke warung, mobilnya ditinggal menyala tidak ada yang nunggu, saya bilang itu menyumbang namanya. Diharapkan untuk bersikap seolah-olah tidak memiliki asuransi, artinya tindakan preventif tetap dilakukan," ujarnya.




(rgr/din)

Hide Ads