Berdasarkan PP No 60 Tahun 2016, tarif pembuatan pelat nomor kendaraan dua digit tanpa abjad belakang sebenarnya 'cuma' Rp 15 juta. Tapi ada saja kolektor yang menjualnya dengan harga fantastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berikut daftar tarif penerbitan pelat nomor dengan angka dan huruf pilihan sesuai PP No 60 Tahun 2016:
1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta
3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.
Di salah satu situs e-commerence, ada yang melego dengan harga Rp 100 juta.
Simak Video "Kosovo dan Serbia Kembali Tegang di Perbatasan, NATO Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]
(din/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah