Keluhan Warga yang Tak Dapat Dispensasi Perpanjang SIM di Masa Pandemi

Keluhan Warga yang Tak Dapat Dispensasi Perpanjang SIM di Masa Pandemi

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 29 Sep 2020 20:31 WIB
Di hari pertama pembukaan, gerai Samsat dan SIM di Lippo Mall Puri langsung padat. Antrean bahkan mengular panjang.
Ilustrasi SIM A dan SIM C Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Seorang warga Depok mengeluh tidak dapat dispensasi perpanjangan SIM-nya yang habis bulan Juni. Alhasil dia kini harus membuat ulang seluruh surat izin mengemudinya.

Seperti diketahui, pelayanan SIM tidak beroperasi saat diberlakukan PSBB tahap pertama. Khusus di wilayah Ditlantas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM kembali beroperasi kembali pada 30 Mei.

Namun saat itu pelayanan SIM masih sangat terbatas. Jumlah warga yang bisa diterima pengajuannya pun tidak banyak. Pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi penularan virus corona. Kepolisian kemudian mengumumkan adanya dispensasi perpanjangan buat warga yang SIM-nya habis pada periode tertentu. Dispensasi itu malah sempat diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu, Kompol Lalu Hedwin, menyampaikan langsung pada detikOto perihal dispenasi SIM. Dispensasi diberikan pada warga yang SIM-nya habis dalam periode 17 Maret-30 Juni.

[Baca Juga: SIM Mati pada Juni 2020, Masih Dapat Dispensasi Kok!]

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk pemohon yang Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis pada Juni 2020 tidak perlu khawatir karena masih akan mendapat dispensasi. Memang sejak 29 Mei lalu kami sudah mengumumkan bahwa dispensasi perpanjang masa berlaku SIM itu diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Jadi bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis mulai 17 Maret-30 Juni 2020 akan mendapat dispensasi," kata Hedwin pada detikOto di awal Juni.

Namun kini muncul keluhan warga masyarakat tidak mendapat dispenasasi perpanjangan SIM seperti yang disebut di atas.

HUT ke-74 Bhayangkara, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penerbitan SIM gratis bagi penggali makam yang menangani korban COVID-19.Ilustrasi HUT ke-74 Bhayangkara, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penerbitan SIM gratis bagi penggali makam yang menangani korban COVID-19. Foto: Grandyoz Zafna

"Jadi, saya dan istri saya pada bulan Juni (habis masa SIM). Saya Juni 2020 Istri saya bulan Mei 2020. Ketika masa PSBB awal April kan stay at home, jadi kita semua stay di rumah, saya stay di rumah. Saya baca-baca berita, jadi saya lebih tenang karena kantor polisi juga tutup," awal cerita Ismet.

"Artinya SIM Saya habis berlaku pada bulan tersebut. Karena saya baca berita mati (SIM) di Juni tidak apa-apa saya stay home terus. Saya baca berita lagi bisa diurusnya sampai Agustus 2020, baru akhirnya saya urus pada Agustus 2020. Ternyata di Depok itu ada dua kepolisian, ada polres Depok dan Polsek Pasar Segar, dua-duanya saya datangi ternyata keduanya mengatakan hanya sampai akhir Mei saja yang bisa diperpanjang (dapat dispensasi)," lanjut Ismet.

Dengan berat hati, Ismet harus pulang dengan tangan hampa tanpa bisa memperpanjang SIM miliknya. Saat itu dia hanya bisa memperpanjang SIM milik istrinya.

"Di spanduk SIM, yang mati dari tanggal segini sampai tanggal 29 Mei 2020 bisa diperpanjang sampai Agustus 2020. Akhirnya saya memperpanjang SIM istri saya saja. Inikan ini ke Polsek Pasar Segar (mengurusnya). Akhirnya saya ke Polres Depok untuk memastikan lagi, akhirnya dikatakan benar pak polisi mengatakan kalau bulan Juni itu tidak bisa, harus buat baru. Akhirnya saya pulang," kata Ismet.

"Nah minggu depannya saya terpaksa buat baru, saya berusaha buat baru tapi saya tidak mau nembak atau lewat jalur belakang. Saya mau buat dengan sesuai aturan, bagaimanapun juga aturan harus ditaati dong, makanya saya pakai aturan dan saya daftar untuk pembuatan SIM A dan C. Ada tes kesehatannya, ada bayar asuransinya, ada tes tertulisnya dan kedua tes ini lulus. Lalu ada tes praktek," Ismet menambahkan.

Layanan SIM keliling dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi. Warga tampak tertib saat mengajukan permohonan pembuatan SIM, Jumat (19/06/2020).ilustrasi layanan SIM keliling dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi. Warga tampak tertib saat mengajukan permohonan pembuatan SIM, Jumat (19/06/2020). Foto: Rengga Sancaya



Sialnya saat Ismet melaksanakan tes praktek untuk mendapatkan SIM baru Ismet gagal. Bahkan Ismet sudah 3 kali mendaftar dan melakukan pengujian tes pengambilan SIM di Depok, Jawa Barat.

"Mobilnya untuk pengetesan yang digunakan Grand Max saya tidak bisa manual, saya gagal tes pertama. Motor pun gagal, Karena saya tidak terbiasa bawa motor itu. Karena motornya harus menggunakan motor di kepolisian mereknya Yamaha dengan transmisi matik, saya pilih matik sama seperti punya saya (motor matik). Tapi tetap gasnya beda dan remnya beda jadi tidak stabil, akhirnya gagal Itu hari Sabtu. Dan pada tanggal 12 September saya sudah test ketiga kalinya, setiap Sabtu saya ke sana," Ismet mengatakan.

"3 minggu saya pratek, test pertama Agustus lalu sampai September. Saat test pertama saya gagal hari Sabtu, hari Minggu-nya saya latihan naik motor sama anak saya di antar. Saya pakai motor saya sendiri lancar, karena motor di sana berbeda. Pas test berikutnya lahan praktek mobilnya dipakai untuk parkir. Intinya saya sudah test pertama gagal, lalu minggu depannya datang belajar, dan minggu kedua saya test lagi tapi tetap gagal mobil dan motor, dan test ketiga kalinya akhirnya saaya patah semangat. Sudah 2 minggu ini saya di rumah, istri saya bilang sudah nanti saja setelah pandemi ini berakhir," ucap Ismet.

Terkait keluhan warga ini, redaksi detikOto sudah mencoba menghubungi pihak kepolisian. Namun hingga kini belum ada konfirmasi dan jawaban diberikan.




(lth/din)

Hide Ads