SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus Cahaya Trans berpelat B-7201-IV yang kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah harusnya tidak boleh beroperasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.
Akibatnya, lanjut Aan, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang luka ringan.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, tambah Aan, saat ini pihaknya telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkap sopir yang mengendarai bus tersebut merupakan sopir cadangan. Sopir itu bergantian dengan sopir utama di Subang.
"Jadi untuk informasi awal, ini adalah sopir pengganti atau cadangan, di mana pada saat berangkat dari Bogor menuju ke Jogja, sempat berhenti di Subang untuk berganti sopir," ungkapnya di RSUP Dr Kariadi, Senin (22/12/2025).
"Dan saat ini sopir sudah diamankan untuk diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Pengemudinya dua. Selamat semua alhamdulillah," lanjut Artanto.
(riar/rgr)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut