Ada Speed Gun di Tol Cipali, Awas Jangan Ngebut-ngebut

Ada Speed Gun di Tol Cipali, Awas Jangan Ngebut-ngebut

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 22 Sep 2020 18:10 WIB
Speed gun di tol Cipali
Speed gun di tol Cipali. Foto: Astra Infra
Jakarta -

Ruas tol Cipali menggunakan speed gun untuk menindak para pengendara yang melaju di atas kecepatan 100 km/jam. Operasi speed gun itu dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan ASTRA Tol Cipali, belum lama ini.

PT Lintas Marga Sedaya yang kini bernama ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) bersinergi dengan Korlantas, Kepolisian Daerah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk mengampanyekan Bulan Keselamatan Berkendara, melalui Kick Off yang dilaksanakan di Rest Area KM 102 arah Palimanan (21/9).

"Ini merupakan salah satu upaya ASTRA Infra dalam meningkatkan pelayanan keselamatan berkendara di jalan tol sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas 22 September 2020. Kampanye yang dipusatkan di Tol Cipali ini, juga akan berlaku di seluruh tol ASTRA Infra. Diharapkan program 3E: Engineering, Education dan Enforcement dapat menciptakan kelancaran, keamanan dan kenyamanan berkendara," kata CEO Toll Road Business Group ASTRA Infra, Krist Ade Sudiyono, dalam keterangan resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat yang sama juga dilakukan penindakan operasi speed gun oleh Kepolisian bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum 100 km/jam. Pada kesempatan ini juga dilakukan penempelan 100 sticker reflector agar dapat terlihat di malam hari bagi kendaraan yang tidak memiliki sticker di bagian belakang kendaraan.

Program Enforcement dengan penindakan speed gun sudah dimulai sejak Maret 2019 dan dilakukan secara berkala setiap 2 bulan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Patroli Jalan Raya (PJR).

ADVERTISEMENT

Diharapkan para pengendara selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, minimal batas kecepatan 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Jika lelah ketika sudah berkendara selama 4 jam atau ketika mulai mengantuk saat mengemudi, pengguna jalan bisa menggunakan fasilitas 8 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang telah disediakan di sepanjang Ruas Tol Cipali.

Selain operasi speed gun, juga telah dilakukan penindakan kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) setiap 3 bulan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan sejak tahun 2018. Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.




(lua/din)

Hide Ads