Kecelakaan tunggal melibatkan bus penumpang terjadi tol Cipali pagi tadi (20/9/2020). Kecelakaan ini mengakibatkan bus menyeberang dan masuk jalur berlawanan, hingga terguling dan menutupi jalan.
Menurut informasi dari ASTRA Tol Cipali, kecelakaan bus itu terjadi di KM 177+800 arah Jakarta, pukul 09:25 WIB. Bus yang mengalami kecelakaan merupakan salah satu armada PO Sudiro Tungga Jaya bernomor polisi AD 1469 CU.
Kronologinya, kendaraan melintas dari arah Cikopo menuju Palimanan, sesampainya di KM 177 arah Palimanan pengemudi kurang mengantisipasi, diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian kendaraan menyebrang dari Jalur A (arah Palimanan) menuju ke Jalur B (arah Jakarta). Posisi akhir terbalik miring roda kanan di atas, kendaraan melintang menutup jalur B menghadap Selatan.
Dalam keterangannya, pihak ASTRA Tol Cipali mengatakan telah mengevakuasi sebanyak 14 orang korban luka ringan, 3 orang korban luka berat ke RS Mitra Plumbon, dan 1 orang korban meninggal dunia ke RSUD Arjawinangun, Cirebon.
Mengingat tol Cipali memiliki kondisi jalan yang relatif lurus, diharapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan berkendara, dengan batas minimal kecepatan 60 km/Jam dan batas maksimal kecepatan 100 km/Jam. Apabila mengantuk segera beristirahat di Rest Area yang telah disediakan.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?