Viral Didenda Gegara Turunkan Masker Dalam Mobil, Satpol PP Telusuri dan Bakal Evaluasi

Viral Didenda Gegara Turunkan Masker Dalam Mobil, Satpol PP Telusuri dan Bakal Evaluasi

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 17 Sep 2020 18:51 WIB
Sejumlah warga terjaring razia dalam operasi yustisi pencegahan COVID-19 di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mereka yang terjaring langsung disidang di tempat.
Sidang tindak penggunaan masker (Pradita Utama/ilustrasi)
Jakarta -

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberi tanggapan akan kasus Evina Jesslyn yang tengah viral, akibat menurunkan masker tepat di bawah hidung dan mendapati banyak petugas tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Arifin mengatakan dirinya akan mencari tahu bagaimana proses kejadian yang dialami oleh Evina. Meski demikian Arifin memastikan bagi pengendara atau siapapun yang tidak mengenakan masker akan ditindak.

"Saya belum tahu bagaimana proses ketika dia (Evina) ditindak, yang jelas di dalam peraturan Gubernur di sana menyatakan setiap masyarakat beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker. Masker yang digunakan itu harus menutupi hidung mulut dan dagu atau menggunakan masker yang benar," kata Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semakin banyaknya petugas yang lebih tegas dalam melakukan tindakan, lanjut Arifin. Karena memang saat ini masih banyak masyarakat nakal yang beraktivitas tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Karena sering kali, rekan-rekan bisa lihat banyak masyarakat menggunakan masker digantung di leher atau di bawah dagu/ Karena kalau kita gunakan masker seperti itu, tidak punya efek manfaatnya. Bahkan saat tidak menggunakan masker dengan benar, kita bisa tertular atau menularkan virus," katanya.

"Untuk kasus Evina, saya harus mencari tahu bagaimana kronologinya dahulu dan klarifikasi lagi di lapangan (bagaimana kejadian Evani dari sisi petugas). Tapi yang jelas, kita terus mengevaluasi bentuk-bentuk penindakan yang dilakukan di lapangan supaya masyarakat lebih nyaman dan tidak takut dengan operasi. Dan semuanya harus mematuhi peraturan protokol kesehatan, baik petugas atau masyarakat," kata Arifin.




(lth/din)

Hide Ads