Seiring meningkatnya kasus positif Corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini (14/9). Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pun ditiadakan sementara.
"Kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers seperti ditayangkan langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9) kemarin.
Sebelumnya kebijakan ganjil genap di Jakarta juga pernah ditiadakan selama PSBB jilid I. Kebijakan ganjil genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 menyusul diberlakukannya PSBB Transisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, peraturan ganjil genap kendaraan bermotor masih mengacu pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019. Waktu pemberlakuan ganjil genap dibagi dua tahap, pagi dan sore hari.
Rinciannya, pada pagi hari ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pada sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap diterapkan setiap Senin-Jumat, tanggal ganjil hanya boleh dilintasi kendaraan pelat ganjil dan tanggal genap hanya boleh kendaraan pelat genap. Ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat 'PSBB' lantaran meningkatnya kasus positif Corona di DKI Jakarta. Menurut Anies, wabah COVID-19 dinamis, ada masa di mana jumlah kasus aktif menurun, dan ada di mana jumlah kasus aktif meningkat.
"Di bulan September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Pada akhir Agustus, kasus aktif di Jakarta 7.960. Pada Agustus, kita lihat jumlah kasus aktif menurun. Tapi pada September, sampai 12 hari pertama bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 % dibandingkan akhir Agustus," jelas Anies.
Dalam konferensi pers, Anies mengatakan esensi dari pelaksanaan PSBB agar masyarakat tetap berada di rumah jika tidak ada kondisi yang mendesak.
"Saya garis bawahi sekali lagi, prinsip dari pelaksanaan PSBB adalah berada di rumah, mengurangi bepergian. Belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah," ujarnya.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah