Satuan Tugas COVID-19 meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan ganjil-genap. Kebijakan itu dinilai tak cocok untuk diterapkan di tengah pandemi.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan dirinya mendukung kebijakan ganjil genap untuk penerapan lalu lintas tapi bukan sebagai kebijakan dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.
"Kalau untuk alasan untuk pencegahan pandemi itu sangat tidak cocok, sangat tidak tepat, sangat tidak efektif. Tetapi dalam upaya lalu lintas ya boleh dilakukan itu," tutur Edison saat dihubungi detikcom, Rabu (9/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Satgas COVID-19 melaporkan bahwa terjadi lonjakan kenaikan penumpang transportasi umum saat pemberlakuan ganjil-genap.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monatrdo dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (3/9). Doni awalnya mengungkapkan pihaknya telah menggelar video conference dengan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah kementerian/lembaga pada Minggu (31/8) lalu untuk membahas ganjil-genap.
"Didapatkan data bahwa setelah adanya kebijakan ganjil-genap untuk DKI terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5 persen, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari," kata Doni.
Doni juga mengatakan, dari 944 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet, 62 persen merupakan pengguna transportasi.
Lebih lanjut, Edison mengatakan kebijakan ganjil genap akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi umum. Dengan begitu, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan di halte-halte maupun terminal atau tempat pemberhentian angkutan umum. Menurutnya, kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat.
"Dalam kondisi seperti ini, kondisi pandemi virus Covid-19 kita harus satu sikap bahwa semua area, semua tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian ya harus dihentikan,"
"Tujuan kita itu fokus kepada pencegahan COVID ini, karena ini taruhannya nyawa, keselamatan bangsa, itu yang paling penting."
"Apapun itu tetap yang terpenting adalah bagaimana melindungi menyelamatkan, kan itu perintah konstitusi kita, makanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa itu kita hindari dalam kondisi seperti ini," jelas dia.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah