Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana mengizinkan sepeda berjenis road bike bisa masuk dalam salah satu ruas tol dalam kota. Terkait berbagai hal, banyak pembaca detikcom tak sepakat ide itu.
Jalan tol yang diusulkan Anies untuk bisa dilewati sepeda adalah Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat. Ini rencananya hanya akan berlaku setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
Anies Baswedan sudah mengirim surat pada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui dengan pasti bagaimana detil jalur sepeda dalam tol yang diajukan Anies Baswedan. Yang jelas, rencana tersebut langsung menuai pro dan kontra. Faktor keamanan menjadi salah satu perhatian terbesar terkait rencana tersebut.
Ario Pratomo, salah satu penggawa Jakarta Cycling Community (JKTCC), menyambut positif ide Pemprov DKI, tapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar hal ini tidak menjadi malapetaka bagi pesepeda. Dia menyoroti soal kondisi jalan yang berlubang, adanya sambungan jalan, dan kesiapan sarana pengaman yang jangan asal-asalan.
Sepeda masuk jalan tol sejatinya juga tidak sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, sepeda sudah jelas tak masuk dalam kriteria pengguna jalan tol- yang hanya boleh dimasuki kendaraan roda empat atu lebih.
Dalam poling yang digelar detikOto dengan tema 'Setujukah Anda dengan Rencana Sepeda Boleh Masuk Jalan Tol?' mayoritas pembaca menyatakan penolakan terhadap usulan sepeda masuk jalan tol. Sampai pukul 10.30 WIB, ada 634 pembaca yang memberikan pendapatnya. Dari jumlah tersebut 503 menyatakan tidak setuju dan sisanya 119 menyatakan setuju.
"Lah, apa urgensinye, komunitasnye aja kagak minta, lah ini gubernur you dont know what you dont know ini maksa kebijakan kagak penting," tulis pembaca dengan nama akun judgebao123.
![]() |
"Kecepatan sepeda bisakah 60kpj secara konstan....wacana ini sangat berbahaya bagi pengendara," timpal Uging Triagus Prasetyo.
"Motor saja tidak boleh kenapa jadi sepeda yg kecepatannya lebih lambat boleh, sama-sama roda dua," sahut Pinksugaryplum.
"yg setuju ya yg suka sepedaan lah haha, pengguna jalan bukan sepeda doank pak, kalau masuk jalan tol, resiko kecelakaannya lebih besar, mobil sama truk tahu sendiri kalau di jalan tol...kencengnya kayak apa. Sepeda motor aja ga boleh masuk walau bayar," timpal pembaca yang lain.
Sementara dari pembaca yang menyatakan setuju, mereka umumnya mensyaratkan adanya jaminan faktor keamanan.
"kalau untuk kelancaran b2w bagus... apalagi untuk sepeda kecepatan tinggi...asal . pembatas jalannya yang aman .. uji coba aja.. saya pengguna sepeda jalann 30-40kmj agak sulit kalau sepeda depannya lelet," dukung d2.pramadi.
"Mempertimbangkan average speed road bike yang 40 - 60 kpj, justru wacana ini bagus untuk safety. Dengan makin banyaknya group ride atau peloton road bike di ibu kota (juga jabotabek) sangat tepat jika usulan ini disetujui dengan kajian teknis dan aturan sampai detail. Dari sisi para pegowes olahraga (bukan gowes santai) sangat tidak keberatan jika harus membayar sesuai tarif tol sama dengan roda empat. Bukan tidak mungkin nantinya akan jadi daya tarik wisata baru baik bagi pegowes olahraga domestik (luar jabotabek) maupun mancanegara," papar Muhammad Anas.
Beberapa pembaca yang menyatakan setuju memberikan komentar bernada sarkas atau sindiran. Wacana sepeda masuk tol pun dikait-kaitkan dengan isu politik.
"Demi 2022," kata racingnismo singkat.
![]() |
"Sepeda dan motor masuk tol artinya program pengurangan manusia akan berjalan sukses... kuburan tambah padat dan harga tanah kuburan tambah naik," cetus Guegue Guegituloh.
"Boleh saja asal kalau kecelakaan driver mobil tidak serta merta menjadi tersangka tanpa penyelidikan siapa yang salah," tulis Kurniartanto yang memilih setuju dengan wacana tersebut.
Setuju, kalau ada pesepeda yang kecelakaan pak Anis yang bertanggung jawab," sahut pembaca yang lain dengan nama Bora.
Bagaimana pendapat kamu soal wacana ini? Klik tautan ini untuk ikut memberi komentar, setuju atau tidak setuju?
(din/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP