Anies Minta Sepeda Boleh Masuk Tol, Begini Risiko dan Bahaya yang Mengancam

Anies Minta Sepeda Boleh Masuk Tol, Begini Risiko dan Bahaya yang Mengancam

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 26 Agu 2020 17:06 WIB
Car Free Day (CFD) berlangsung di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pangeran Antasari, Jakarta, Minggu(09/08/2020). Pengunjung CFD didominasi oleh para pesepeda.
Bahaya sepeda lewat tol. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memohon izin agar satu ruas jalan tol bisa dilalui untuk jalur sepeda. Melalui surat, Anies meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Rencana ini tentu tidak dapat langsung diterapkan begitu saja dengan mudah. Banyak faktor yang perlu diperhatikan terutama keselamatan para pengguna jalan tol baik itu nantinya sepeda atau kendaraan roda empat sendiri.

Pakar keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs, Erreza Hardian KJ, menyoroti waktu penerapan jalan untuk sepeda ini berbahaya. Reza mengatakan tingkat konsentrasi manusia untuk mengemudi waktu itu masih rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau menyoroti soal jam nya saja dulu nih. Jam 6 sampai 9 ada literasi kesadaran manusia yang patut diwaspadai antara jam 5 hingga 7 apalagi yang telah berada di jalan sejak subuh artinya ada risiko para pengguna jalan belum optimal," ujar Reza saat dihubungi detikcom, Rabu (26/8/2020).

"Apalagi minggu biasanya banyak bergaul malam mingguan nih, he he he jadi jamnya terlalu beresiko sebaiknya di atas jam 7," lanjutya.

ADVERTISEMENT

Hari Minggu pun sebenarnya bukan waktu yang aman pula bagi pesepeda di jalan yang tidak dikhususkan untuk sepeda saja. Di jalan tol, ketika volume kendaraan relatif kecil, mobil-mobil biasanya melaju dengan batas kecepatan maksimal atau bahkan lebih.

"Memang kondisi lalu lintas pada hari Minggu cenderung sepi tapi malah akan memicu pengemudi over speed jadi harus ada pembatasan kecepatan di luar aturan jalan tol yang minimal 60km/jam. Semakin cepat pergerakan kendaraan risiko akan meningkat," kata Reza.

Reza menyarankan jika sepeda bisa jalan di tol harus melaju dengan arah berlawanan kendaraan bermotor. Hal ini menurutnya untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kewaspadaan dari pengguna mobil dan pesepeda.

"Jalur searah juga risiko nya tinggi bagi para pesepeda karena tidak bisa melihat bahaya dari belakang padahal arus lalu lintas dari arah belakang. Jadi kalaupun akan dijalankan justru pesepeda dengan jalur khusus arahnya berbeda dengan arus kendaraan agar bisa melihat dan saling waspada," tutupnya.




(rip/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads