Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM keliling di hari libur Tahun Baru Islam. Pelayanan perpanjangan SIM wilayah Jakarta tetap beroperasi meskipun hanya beberapa lokasi.
Setidaknya ada dua lokasi SIM keliling hari ini. Berdasarkan informasi yang dicuit TMC Polda Metro Jaya, berikut dua lokasi layanan SIM hari ini:
- SIMLING 02: Satpas SIM Daan Mogot
- SIMLING 05: ITC Cempaka Mas.
Pelayanan SIM hari ini terbatas. Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 20 Agustus 2020 mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Pelayanan SIM akan mengedepankan SOP kesehatan. Pemohon SIM wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar