Pemudik memadati jalur perbatasan Bekasi - Karawang, Jumat (31/7/2020) pagi. Tidak adanya pos penyekatan membuat mereka bebas bepergian.
Pemerintah sempat melarang warga untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri. Pelarangan ini untuk mencegah penularan virus lantaran terjadinya pandemi virus Corona.
Kini setelah masuk dalam tahap new normal, pemerintah mulai melonggarkan aturan itu. Pada momen liburan Idul Adha, pemerintah tidak melakukan pelarang mudik. Yang artinya tidak ada pos penyekatan pemudik di jalan tol maupun jalan non tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikOto di jalur non tol perbatasan Bekasi-Karawang, Jumat (31/7/2020) pagi, tidak ditemui adanya titik penyekatan pemudik. Pos penjagaan pun tidak ada, sehingga pengendara bebas melintas tanpa hambatan, termasuk bagi yang bepergian keluar kota.
![]() |
Sepanjang menelusuri jalan raya Tanjungpura - Kedunggede, Bekasi, yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Pantura ini, kami melihat banyak pengendara yang baru menjalankan 'ritual' mudik selepas Shalat Ied.
Pemudik didominasi pengguna sepeda motor, khususnya pengguna motor dengan plat nomor B, yang artinya berasal dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu ada juga beberapa motor dengan plat nomor daerah seperti T, E, dan R. Selain pengendara motor, tampak juga pemudik yang menggunakan mobil dan bus umum.
Tidak seperti saat momen libur lebaran Idul Fitri kemarin, para pemudik kini bisa leluasa melewati perbatasan Bekasi - Karawang, tanpa adanya pemeriksaan dari petugas gabungan TNI, Polisi, dan Dishub.
Sebelumnya Korlantas Polri sudah memastikan tidak ada skema penyekatan pemudik dalam penjagaan di jalur-jalur mudik pada libur Idul Adha 1441 Hijriyah akhir pekan ini. Hal itu dilakukan karena pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik.
"Tidak ada penyekatan sama sekali. Kami (pengamanan) normal saja, pada momentum ini menitikberatkan pada kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung," kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono, dikutip dari kantor berita Antara.
Namun demikian, Istiono berharap masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya penularan COVID-19 sehingga gelombang mudik Idul Adha tidak terjadi secara besar-besaran.
Dan jika memang terpaksa harus pulang kampung, diimbau kepada pemudik agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menggunakan hand sanitizer.
Istiono menambahkan, bagi pemudik yang tidak memakai masker, hanya akan ditegur oleh polisi. Kemudian bagi pemudik yang tidak memiliki masker, akan diberikan masker.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah