Bos PS Store, Putra Siregar (PS), tersandung kasus pidana terkait kepemilikan barang ilegal. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengkonfirmasi tersangka PS pada kasus 190 handphone ilegal.
"Betul (Putra Siregar)," ungkap Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie saat dihubungi detikcom, Selasa (28/7/2020).
Bicara dari sisi otomotif, selain memiliki Toyota Fortuner, Putra Siregar ternyata punya ketertarikan terhadap mobil berjuluk 'American Muscle'. Impian itu diwujudkannya, ketika Putra meminang Ford Mustang berwarna kuning pada 2018 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mobil ini pula yang sering dijadikan Putra sebagai latar belakang foto di feed Instagram-nya @putrasiregarr17. Memang apa istimewanya mobil asal AS tersebut?
Daya tarik utamanya tak hanya dari warna kuning ala Bumblebee dalam film aksi Transformer. Dibalik kap mesin Ford Mustang 2.3 Ecoboost ini ternyata menyimpan potensi yang luar biasa.
Dikutip dari Auto Data, Ford Mustang 2.3 Ecoboost dibekali mesin turbo 4 silinder inline DOHC berkapasitas 2.264 cc. Mesin tersebut bisa memuntahkan power maksimum 317 dk pada 5.500 rpm dan torsi 432 Nm di 3.000 rpm.
![]() |
Mobil ini hanya berumur 3 tahun, dengan waktu produksi mulai 2015 hingga 2017. Unit barunya tentu sudah tidak ada. Namun jika menilik beberapa situs jual beli online di Indonesia, unit bekas Ford Mustang 2.3 Ecoboost yellow ditawarkan dengan harga rata-rata di atas Rp 1 miliar.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 190 unit HP ilegal dengan nilai Rp 61,3 juta ini terbukti melanggar pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.
Kanwil Bea Cukai Jakarta juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan Putra Siregar yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
Atas kejadian tersebut, Bea Cukai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak gampang terbuai oleh iming-iming produk yang dijual dengan harga murah.
"Karena kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa ya hati-hati dengan iming-iming barang murah, barang-barang mungkin bisa jadi ilegal, tapi tidak juga pasti ilegal, tapi dengan iming-iming harga murah memastikan ke masayarakat jangan sampai terperdaya," ujar Ricky.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah