Langkah PO Bus Tekan Penularan Corona saat SIKM Dihilangkan

Langkah PO Bus Tekan Penularan Corona saat SIKM Dihilangkan

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 20 Jul 2020 14:21 WIB
Sejumlah protokol kesehatan diterapkan di dalam bus Batik Solo Trans. Mulai dari memasang sekat plastik hingga tanda silang untuk terapkan physical distancing.
Ilustrasi bus di era New Normal. Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Pelaku usaha PO Bus menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memberlakukannya lagi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Meski demikian langkah-langkah terbaik untuk bisa mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona akan tetap dilakukan.

Seperti yang disampaikan Owner PO Bus Sumber Alam, Anthony Steven saat dihubungi detikOto, Senin (20/7/2020). Anthony menjelaskan berbagai langkah disiapkan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

"Ya kami hanya memastikan di terminal penegakan aturannya ramah penumpang. Jangan sampai aturan yang baik, karena penerapan di lapangan kurang malah jadi tidak efektif," ujar Anthony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Anthony juga mengingatkan kepada petugas di lapangan agar lebih bijak saat mengamankan masyarakat yang telah tertular Corona.

"Contoh, bila disidak dan ditemukan suspect, jangan serta merta dibawa dan dikarantina. Tapi dicatat, dibuatkan janji tes dan dikawal serta dibiayai Pemprov. Kemarin sih katanya akan seperti itu (saat rapat pemberitahuan tidak berlakunya SIKM)," Anthony mengatakan.

ADVERTISEMENT
Physical Distancing di dalam busPhysical Distancing di dalam bus Foto: Dok. Karoseri Laksana

Meski SIKM sudah tidak berlaku lagi, masyarakat diwajibkan untuk mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store sebagai pengganti SIKM.

"Ya kita belum tahu cara kerja aplikasinya. Nanti saya mau coba juga," kata Anthony.

Sebagai catatan untuk masyarakat yang hendak berpergian jauh diharapkan melakukan pengisian Corona Likelihood Metric (CLM) melalui aplikasi, seperti yang disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan dalam pemberitaan detikcom sebelumnya.

"Iya wajib CLM, itu harus mengisi data itu. Kan bisa melakukan sendiri mudah. Jadi cukup mengisi data penumpang aja, sesuai KTP, ada sakit apa nggak jadi penumpang juga diharapkan jujur," jelas Shafruhan.




(lth/rgr)

Hide Ads