Tidak berlakunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dinilai sudah tepat untuk bisa menekan penularan virus Corona. Karena pemerintah bisa dengan sangat mudah memantau pergerakan masyarakat. Artinya jika ada masyarakat yang menjadi suspect akan lebih mudah didata.
"Dengan kembali ke angkutan umum, sebenarnya memudahkan pemerintah memantau arus pergerakan masyarakat. Sehingga dapat lebih antisipasi melawan pandemi," kata Owner PO Bus Sumber Alam, Anthony Steven saat dihubungi detikOto, Senin (20/7/2020).
Karena menurut Anthony, saat bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) kembali beroperasi bukan hanya bicara soal bisnis. Namun bus Akap atau kendaraan umum lainnya bisa menjadi satu wadah untuk menekan penularan virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: SIKM Tidak Berlaku, PO Bus Semringah |
"Waduh, saat ini rasanya sudah tidak bisa prediksi berapa akan ada peningkatan pendapatan. Kami hanya berharap ada kenaikan pendapatan saja. Karena anak-anak masih sekolah dari rumah, sebagian masih bekerja dari rumah," ucap Anthony.
"Jadi penumpang saat ini masih orang yang benar-benar perlu pergi saja," Anthony menambahkan.
Sehingga Anthony berharap semoga dengan kembali beraktivitasnya bus AKAP dan kendaraan umum lainnya, bisa ikut memicu pertumbuhan perekonomian Indonesia.
![]() |
"Karena ekonomi juga seret, paling mereka wisata lokalan tidak mungkin mau jalan-jalan jauh. Ya kami berharap keramaian paling dekat di akhir tahun," ucap Anthony.
Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) disambut baik industri transportasi. Salah satunya para pengusaha angkutan darat.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai hal ini bisa memudahkan masyarakat berpergian. Sebelum ini, dengan diterapkannya SIKM, Shafruhan mengatakan banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Pasalnya, pembuatan SIKM syaratnya banyak dan prosesnya panjang.
"Ini sih yang dilakukan melalui Dishub ini langkah positif buat pergerakan transportasi khususnya bus AKAP. Memperingan dan mempermudah. SIKM kan syaratnya banyak, harus surat keterangan bahkan instansi tempat dia dinas bekerja dulu," ujar Shafruhan kepada detikcom, Minggu (19/7/2020) kemarin.
"Mau pergi bisa cepat, orang ngurus SIKM juga ribet, waktunya panjang seminggu, kalau jalan dadakan kan repot," lanjutnya.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah