Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cuma Ada 4 Tempat

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cuma Ada 4 Tempat

Doni Wahyudi - detikOto
Jumat, 26 Jun 2020 07:55 WIB
Layanan SIM keliling dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi. Warga tampak tertib saat mengajukan permohonan pembuatan SIM, Jumat (19/06/2020).
Lokasi SIM keliling hari ini untuk wilayah DKI Jakarta (Rengga Sancaya/detikOto)
Jakarta -

Lokasi SIM keliling hari Jumat (26/6) ini di DKI Jakarta masih terbatas. Polda Metro Jaya hanya membuka empat gerai di empat wilayah Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi SIM Keliling untuk warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM.

Hadirnya SIM keliling dirasakan sangat membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM-nya yang sudah habis tempo berlaku. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendatangi gerai SIM keliling.

Lantaran masih dalam periode pandemi, warga yang datang ke lokasi SIM keliling diminta memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Selain wajib memakai masker, pemohon SIM juga diminta menjaga melakukan physical distancing saat berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling hari ini sudah beroperasi dari pukul 08.00 dan tutup pada pukul 15.00 WIB.

Lokasi SIM keliling hari ini adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur: Masjid AT-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Timur: Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

Adapun syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM adalah membawa KTP asli bersama foto kopinya, SIM lama berserta foto kopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan yang disediakan di lokasi.


SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, itupun yang masih dalam masa berlaku. Bagaimana kalau SIM sudah habis masa berlakunya? Dalam kondisi seperti itu, warga harus mengajukam permohonan SIM baru.

Sementara biayanya, sesuai PP No 60 tahun 2016, perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.




(din/rgr)

Hide Ads