Ganjil-Genap Belum Berlaku
Informasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap tetap ditiadakan. Setidaknya sampai sepekan ke depan, ganjil-genap belum diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya kami masih evaluasi dan monitoring data peningkatan volume kendaraan," sebut pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dikatakan, saat ini memang ada peningkatan volume kendaraan. Namun, pihak Kepolisian masih bisa melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurainya.
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil-genap pertama ditiadakan pada 15 Maret sampai 19 April, seiring pemberlakuan PSBB tahap pertama. Lalu diperpanjang sampai 22 Mei dan berlanjut sampai 4 Juni.
Simak Video "Video: Catat! Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku hingga 5 Januari"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah