Langkah Polisi Antisipasi Pemudik yang Balik ke Jakarta

Langkah Polisi Antisipasi Pemudik yang Balik ke Jakarta

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 26 Mei 2020 12:16 WIB
H-2 Lebaran, Polres Bojonegoro memperketat penjagaan di perbatasan Jatim-Jateng. Salah satunya di di pos check point Padangan.
Ilustrasi penyekatan pemudik Foto: Ainur Rofiq

Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengantisipasi warga pemudik yang kembali ke Jakarta setelah Lebaran. Maka itu akan dilakukan penyekatan pemudik di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Pergub 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 11 titik penyekatan tersebut sebagai berikut:

Kabupaten Tangerang

ADVERTISEMENT

1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor

1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi

1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta


(lth/lua)

Hide Ads