Namun selain penjualan mobil di tanah Air, berita tentang lampu motor custom W175 milik presiden Jokowi yang mati digugat mahasiswa, hingga sopir RI-1 yang memberikan kesan selama mendampingi Jokowi juga menarik perhatian pembaca. Berikut ulasannya detikers!
Totalnya, Toyota Avanza terjual sebanyak 80.728 unit dalam periode Januari-November 2019. Itu termasuk Avanza dengan mesin 1.300 cc dan 1.500 cc.
Di bawah Toyota Avanza diisi oleh Toyota Rush. Selama periode itu, Toyota menjual Rush sebanyak 57.354 unit.
Mitsubishi Xpander kemudian mengisi posisi ketiga. Mobil low MPV andalan Mitsubishi yang menjadi penantang Avanza itu terjual sebanyak 53.347 unit.
Untuk lebih detail, berikut 20 mobil terlaris selama 11 bulan 2019.
1. Toyota Avanza: 80.728 unit
2. Toyota Rush: 57.354 unit
3. Mitsubishi Xpander: 53.347 unit
4. Honda Brio Satya: 50.068 unit
5. Toyota Kijang Innova: 48.494 unit
6. Daihatsu Sigra: 47.903 unit
7. Toyota Calya 47.745 unit
8. Suzuki Carry Pick-up: 46.093 unit
9. Daihatsu Gran Max Pick-up: 33.469 unit
10. Mitsubishi L-300: 25.948 unit
11. Toyota Agya: 22.991 unit
12. Suzuki Ertiga: 22.584 unit
13. Daihatsu Terios: 22.283 unit
14. Daihatsu Ayla: 21.355 unit
15. Daihatsu Xenia: 20.477 unit
16. Honda HR-V: 20.385 unit
17. Mitsubishi Pajero Sport: 16.929 unit
18. Toyota Fortuner: 15.640 unit
19. Honda Mobilio 13.218 unit
20. Honda Jazz 11.025 unit.
Populer kedua, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Jakarta, Eliadi Hulu, menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, ia tidak terima ditilang karena tidak menyalakan lampu sepeda motornya.
Bahkan Eliadi membandingkan kasusnya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah berkendara motor, namun lampu depannya terlihat mati.
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," kata Eliadi yang tertuang dalam berkas permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (10/1/2020).
Benarkah motor custom yang Jokowi kendarai saat itu lampu depannya tidak hidup?
Dijelaskan Andi Akbar alias Atenx, selaku modifikator motor W175 milik Jokowi, ia mengatakan sebelumnya sudah dites dan dilakukan scrutineering.
"Semalam (sebelum motor digunakan) sudah dites dan scrut, (harusnya) aman," tutur Atenx, melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (4/11/2018).
Bagi yang belum tahu, scrut atau scrutineering merupakan proses pemeriksaan yang terkait dengan fungsi perangkat keamanan berkendara. Misalnya seperti spion, pelat nomor, termasuk lampu-lampu.
"Jadi kalau hari ini (4/11/2018) nggak nyala, mungkin lupa dinyalain. Saya juga kurang jelas karena nggak ada di lokasi saat acara berlangsung," terang Atenx saat itu.
Menjadi sopir mobil pelat nomor RI-1 tentu tidak sembarangan. Anggota Paspampres dipilih untuk mengendarai mobil orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, pengemudi RI-1, Zulkarnain, mengungkapkan pengalaman mengesankan selama menjadi menyopiri Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja.
"Pengalaman seru saya selama membawa Bapak Presiden, perjalanan jauh," ujar Zulkarnain, yang mengenakan kemeja dengan tulisan Paspampres di dada seperti dilihat detikcom, Senin (6/1/2020).
"Tantangannya luar biasa, karena perjalanan jauh kita itu harus butuh konsentrasi. Karena, kalau tidak konsentrasi, kita rawan," ungkapnya.
Yap, dengan konsentrasi penuh saat berkendara, ia mengungkapkan, keamanan dan kenyamanan jadi indikator yang tidak dipisahkan saat bekerja, kendati mobil sudah dikhususkan untuk kalangan VIP.
"Karena yang dibutuhkan untuk membawa presiden itu kan nyaman dan keamanan," bilang dia
Pemerintah Kota Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Salah satu isinya mengatur kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengkonfirmasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru saja mengesahkan perda terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.
"Sudah disahkan dalam paripurna kemarin," kata Dadang saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2020).
Ia menjelaskan raperda yang diajukan itu merupakan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Di dalam raperda itu isinya berkaitan dengan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.
Raperda diajukan karena Pemkot menerima banyak keluhan warga terkait fasilitas umum yang dipakai untuk garasi mobil.
"Tujuannya untuk menjaga keteraturan di tengah warga dan terjaganya ruang milik jalan sesuai peruntukannya," jelas Dadang.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh terkait ruang lingkup sanksi terkait pelaksanaan aturan tersebut.
"Nanti kita atur dulu perwa (peraturan wali kota) yang sedang kita susun. Sanksi bersifat administratif," kata Dadang.
"Tahapan menuju implementasi pasal ini direncanakan 2 tahun," kata Dadang.
Sebuah kecelakaan sepeda motor dengan mobil terekam melalui kamera dashboard sebuah mobil. Bukannya marah atau memeriksa bagian tubuh yang terluka, pengendara sepeda motor yang tertabrak dan terpelanting itu justru melakukan gerakan seperti kuda-kuda silat.
Video ini diunggah oleh akun Twitter @My_CrimeWatch. Pemotor itu tampaknya menerobos lampu merah sebelum akhirnya ditabrak mobil berjenis hatchback berwarna perak.
Akun tersebut menyertakan keterangan tempat yang dicantumkan di bagian atas terjadi di Malaysia. Seperti terlihat dalam videonya, ada keterangan waktu di mana kecelakaan itu terjadi pada hari Senin (6/1/2020) pukul 16:05.
Dalam video yang terekam, kecelakaan terjadi sangat cepat. Motor tiba-tiba membelah arus mobil dan berakhir ditabrak. Pemotor sempat terpelanting ke atas kap mobil sebelum akhirnya mendarat di tanah. Untungnya ia masih menggunakan helm sehingga tampaknya tak ada bahaya di kepala.
Alih-alih memeriksa motor atau meminta tanggung jawab mobil yang menabrak, pemotor justru bangkit dan menari dan memperagakan kuda-kuda bela diri. Mobil pun hanya berhenti dan pengemudinya tidak keluar. Dua pengendara motor yang melintas pun datang menghampiri dan mencoba memindahkan motor dari tengah jalan.
Dari video itu tampaknya motor mengalami kerusakan parah. Mobil itu yang menabrak berlalu begitu saja saat korban masih melakukan gerak-gerik aneh di saat pengendara lain mengurusi motornya.
Di akhir video tampaknya pemotor baru terlihat kesakitan karena terlihat ia memegang bagian kaki dan berjalan sedikit pincang.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar