Soal Lampu Motor Custom Jokowi Harus On Saat Berkendara

ADVERTISEMENT

Round-up

Soal Lampu Motor Custom Jokowi Harus On Saat Berkendara

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 12 Jan 2020 09:03 WIB
Foto: Ray Jordan/detikcom
Jakarta - Motor custom W175 milik Presiden Jokowi hangat ke permukaan. Sebab, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliadi Hulu menyinggung soal lampu motor custom Presiden Joko Widodo yang tidak menyala saat dipakai berkendara.

Ia bersama temannya menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab ia tidak terima ditilang karena tidak menyalakan lampu sepeda motor.

Eliadi ditilang Polantas di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB. Eliadi ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala. Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu.


Eliadi juga bertanya mengapa hanya ia yang ditilang, sementara Presiden Joko Widodo yang melakukan hal serupa tidak ditilang.

"Presiden Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," kata Eliadi yang tertuang dalam berkas permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (10/1/2020).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT