Pemotor Terobos Trotoar dan Jalur Busway SIM-nya Harus Dicabut

Pemotor Terobos Trotoar dan Jalur Busway SIM-nya Harus Dicabut

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 29 Nov 2019 08:09 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Permasalahan ketertiban lalu lintas masih menjadi virus yang tak pernah tuntas di Indonesia. Ketertiban lalu lintas sangatlah signifikan karena berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu fenomena pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan adalah menggunakan jalur yang tidak pada tempatnya. Bukan pemandangan langka khususnya di Jakarta motor mengambil hak pejalan kaki di trotoar dan membajak jalur TransJakarta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebiasaan buruk ini dapat dihindari jika penegak hukum lebih ketat dan tegas dalam memberikan efek jera. Selain itu, sebelum terjadinya pelanggaran para pemohon izin mengemudi perlu diberikan ujian yang lebih relevan dan dipastikan pemahamannya terhadap aturan serta keselamatan berkendara.


Pemotor berupaya memutar balik menghindari razia di buswayPemotor berupaya memutar balik menghindari razia di busway Foto: Ari Saputra

"Memang penegakan hukum kita biasa saja, SIM dicabut atau STNK dicabut pasti akan jera. Dulu kan bikin SIM gampang, mereka tidak tahu rambu-rambu siapa yang didahulukan tidak tahu, ada yang menyeberang didahulukan dia tidak tahu juga karena memang mereka tidak pernah ujian SIM. Jadi kalau ujian benar, psikologi bener seharusnya mereka paham juga," tanggap Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).



Penegakan hukum pun juga kurang giat diterapkan oleh pihak kepolisian lalu lintas. Alhasil kebiasaan ini menjadi turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi.

"Akar permasalahannya pertama kebiasaan perilaku mereka memang masih tidak ada standar. Lalu penegakan hukum masih tebang pilih dan waktu tertentu jadi hal seperti ini. Kepada kepolisian perlu dilihat ini masalah nyawa masalah disiplin," kata Deddy.

Pencabutan SIM ini dinilai efektif karena dapat menyaring lagi calon pengendara. Tentunya pembuatan SIM juga perlu diproses dengan ketat agar tak lahir kembali pengendara motor yang abai akan aturan lalu lintas. "Jadi dicabut harus buat baru lagi kalau mau SIM lagi," pungkas Deddy.

Bagaimana menurut detikers, pemotor yang terobos busway dan lewat di trotoar harus dicabut SIM-nya? Silakan beri pendapat anda di kolom komentar.

Hide Ads