Penindakan kepada wajib pajak mobil mewah yang menunda kewajibannya kembali dilakukan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKi Jakarta. Sayangnya, seperti yang sudah-sudah modus pemalsuan identitas juga terjadi dalam kasus kali ini.
Mobil Rolls-Royce Phantom tercatat dalam tunggakan pajak atas nama orang yang salah, yakni Dimas Agung Prayitno. Nama Dimas yang terdaftar ditemukan di rumahnya yang terletak di gang sempit Jalan Mangga Besar IV P/43 RT. 06 RW. 04 Kec. Taman Sari Jakarta Barat.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku telah mendapatkan surat peringatan bayar pajak atas mobil yang tak pernah ia lihat sama sekali. Mobil tersebut menunggak pajak sebesar Rp 210 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas yang ditemui di kediamannya mengaku kaget saat didatangi petugas yang menagih tunggakan pajak sebesar itu. Ia mengaku kartu identitas dipinjam oleh rekan kerjanya saat ia bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor lamanya.
Teman Dimas memberikan KTP tersebut kepada orang yang dikatakan sebagai bos di kantor itu. Dimas mengaku tak pernah sama sekali melihat bosnya tersebut.
"Saya juga kaget dikira buat kredit motor untuk, tahunya ke depan kayak gini. Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil sama temen pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," kata Dimas saat ditemui di kediamannya itu.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah