Kecelakaan di Senayan, Bahaya Skuter Listrik Sama dengan Motor

Kecelakaan di Senayan, Bahaya Skuter Listrik Sama dengan Motor

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 13 Nov 2019 18:49 WIB
Foto: Ilustrasi kecelakaan skuter listrik (Luthfy Syahban/detikcom)

Di negara maju skuter listrik harus memenuhi syarat seperti sepeda motor

Kehati-hatian ini diperlukan agar potensi kecelakaan yang merugikan diri sendiri dapat diminimalisir. Andry bahkan mengatakan penggunaan transportasi tersebut risikonya sama ketika mengendarai sepeda motor.

"Bahaya dan risikonya sama saja dengan naik kendaraan bermotor karena percepatannya bisa sampai 40 km/jam," bilang Andry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Senada dengan hal di atas, mengutip dari laporan BBC, di negara maju seperti Inggris Raya. Skuter listrik masuk ke dalam Personal Light Electric Vehicle (PLEVs) sehingga diperlakukan sama seperti sepeda motor.

Dengan kata lain skuter listrik tunduk pada semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh kendaraan bermotor. Mulai dari perizinan sampai alat kelengkapan seperti lampu merah belakang yang terlihat, plat nomor, dan kemampuan memberi sinyal.

(riar/ddn)

Hide Ads