Gandrungnya terhadap barang baru itu nyatanya menimbulkan tanggapan negatif dari berbagai pihak. Bahkan yang terbaru pengguna skuter listrik tidak mengindahkan peraturan yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum.
Instruktur Rifat Drive Labs, Andry Berlianto menyoroti operator sebagai penyedia jasa layanan harus lebih gencar mengedukasi calon penyewa skuter elektrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edukasi tidak hanya sekedar memberi informasi, kendati dari aplikasi akan muncul panduan keamanan dan keselamatan yang wajib dibaca sebelum mulai melaju dengan skuter listrik itu. Sebab nampaknya tidak semua pengguna mentaati hal tersebut.
"Regulasi internal Grabwheels sebenarnya sudah ada tapi tampaknya anjuran ini tidak jadi concern buat penyewa alias asal pinjam saja," kata Andry.
Yang terbaru akun Instagram Dinas Bina Marga DKI mengunggah beberapa foto dari rekaman CCTV yang memperlihatkan sekelompok anak muda mengendarai skuter listrik di JPO. Mereka memanfaatkan lift untuk naik ke JPO. Tak hanya melintas, para pengguna skuter listrik itu juga duduk bergerombol.
Dinas Bina Marga DKI juga mengunggah foto kerusakan di lantai JPO akibat dilintasi skuter listrik. Lapisan lantai JPO tampak terkelupas dan ada bekas-bekas ban.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah