Cara Cek STNK Online Pajak Kendaraan Bermotor

Cara Cek STNK Online Pajak Kendaraan Bermotor

Lusiana Mustinda - detikOto
Senin, 11 Nov 2019 19:47 WIB
Cek STNK online. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Keterangan di dalam STNK kamu bisa dicek secara online lho. Cukup masukkan nomor polisi dan NIK. Mau tahu bagaimana cara lengkapnya?

Informasi tentang STNK kendaraan bermotor kamu bisa dicek melalui internet. Cek STNK online bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotor kamu.

Beberapa pelayanan seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang dikenal dengan SAMSAT yang meliputi Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda), Polisi Republik Indonesia (POLRI) dan Jasa Raharja sudah menggunakan sistem internet.

Dirangkum oleh detikOto, berikut ini cara cek STNK online di beberapa wilayah yang bisa kamu tahu:

1. Cek STNK Online Jakarta

Bagi warga Jakarta, kamu bisa mengecek PKB kendaraan dengan cara online. Kamu bisa cek di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cara ini:

- Klik http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ dan masukkan nomor kendaraan di kolom Nomor Kendaraan

- Klik Cari dan informasi tentang STNK kamu akan muncul.

2. Cek STNK Online Polda Jawa Barat

Plat nomor B untuk wilayah Depok dan Bekasi tergolong ke Polda Jabar (Jawa Barat). Bisa mengecek PKB online dengan cara klik https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

3. Cek STNK Online Jawa Tengah

Warga Jawa Tengah juga bisa melihat informasi pajak kendaraan bermotor melalui sistem online. Bagaimana caranya?

- Klik https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

- Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dan klik submit

4. Cek STNK Online Jawa Timur

STNK Jawa Timur bisa melalui situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dan cari tulisan Quick Info - Pajak Kendaraan Bermotor https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Langsung masukkan nomor polisi dan klik cari.

5. Cek STNK Online Banten

Warga Banten juga bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya. Caranya:

- Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten

- Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website

- Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari

- Atau Anda bisa langsung melalui link berikut https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb

6. Cek STNK Online Yogyakarta

Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website http://infonjkbdiy.com/. Lalu isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan dan klik Submit dan informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tampil.

7. Cek STNK Online Aceh

Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari. Yang menarik, lagi kamu bisa membayar langsung tagihan pajak kendaraan melalui teller/e-banking Bank Aceh Syariah.




Hide Ads