Sebuah aplikasi berbasis Android untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor ternyata sudah diluncurkan. Kini memperpanjang pajak kendaraan bermotor di Jakarta khususnya tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di mana pun.
Aplikasi tersebut bernama Samonal atau singkatan dari Samsat Online Nasional. Aplikasi bisa diunduh di Play Store di smartphone berbasis Android. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Hal ini terlihat melalui akun jejaring sosial media @humaspajakjakarta seperti dilihat detikcom, Jumat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan hal tersebut juga dinformasikan Pemprov DKI Jakarta sedang mengadakan program keringan pajak kendaraan bermotor. Ternyata hal ini juga bisa dibayar melalui aplikasi tersebut lho.
"Bagi kalian yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan dan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan aplikasi samsat online nasional,"
"Jika Sobat pajak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ketika sobat pajak akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maka sanksi administrasi akan dihapuskan atau tunggakan pajak kendaraan bermotor akan diberikan keringanan secara otomatis sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," tulisnya lagi.
Usai membayar pajak beserta denda melalui Samonal, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan dikirimkan melalui alamat yang tertera di STNK.
Dikonfirmasi, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi online sudah berlaku.
"Pembayaran (pajak kendaraan via aplikasi online) bisa lewat ATM/Mobil Banking," kata Faisal kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah