Berita Populer: Avanza Rally, Nasib Mobil Listrik saat Byar Pet

Berita Populer: Avanza Rally, Nasib Mobil Listrik saat Byar Pet

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 06 Agu 2019 07:44 WIB
Berita Populer: Avanza Rally, Nasib Mobil Listrik saat Byar Pet
Foto: Toyota

Padam listrik yang meliputi sebagian besar Pulau Jawa menimbulkan tanda tanya terhadap kesiapan mengaspalnya mobil listrik di Indonesia. Dapat dibayangkan kelumpuhan mobilitas yang terjadi apabila masalah seperti ini terjadi lagi saat mobil listrik semakin ramai.

Kemenperin sebagai salah satu pihak yang menggodok regulasi mobil listrik melihat masalah ini tidak berpengaruh sama sekali. Hal itu dikarenakan kendaraan bertenaga listrik tersedia dalam berbagai jenis mulai sari hybrid, plug in sampai full EV.

"(Dampak padam listrik pada elektrifikasi?) Saya ngga bila gitu lho. jadi kalau mobil listrik kalau pengertian awam itu battery electric vehicle, nah buat kita hev, dari hybrid, plug in, battery sampai fuel cell," kata Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika saat ditemui di Gedung Kemenperin, Senin (5/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan dengan kondisi saat ini Indonesia sudah siap menyerap elektrifikasi.

"Kayak di kami infrastruktur kan ke pengguna jadi bicara infrastruktur hanya charging station. Kalau itu buat kami anggapannya sudah mapan," imbuhnya.

Sampai saat ini belum ada kepastian siapa yang bertanggungjawab menyediakan charging station. Beberapa pemegang merek sendiri mengaku bahwa ini bukan bagian tugas mereka. Sementara itu pemerintah merasa tak sanggup menyediakan fasilitas pengisian daya listriknya sendiri.

"Karena banyak di negara lain kan mereka spend banyak uang untuk itu (charging station) bayangkan Indonesia segini besar kalau bangun infrastruktur charging di mana-mana," tutur Harjanto.

Oleh karena itu ia mengatakan ketersediaan charging station merupakan tanggung jawab pemerintah dan swasta. Pemerintah sendiri berkontribusi dalam memberi insentif.

"Ya (tanggung jawab) pemerintah, swasta juga dua belah pihak lah. Kita kan memberi insentif. Melalui perpres kan ada payung hukum untuk mendorong atau merangsang industri untuk bangun charging station," tutup Harjanto.

(rgr/ddn)

Hide Ads