Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat ditemui detikcom, Senin (1/7/2019). Ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya belum dapat memberikn informasi terkait hal tersebut namun untuk e-TLE masih terus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tanpa plat tersebut pun e-TLE tetap dapat beroperasi sejauh ini.
"Jadi gini, e-TLE itu kan penegakan hukum berbasis elektronik, jadi jenis kendaraan apapun plat nomor apapun itu terekam langsung," jelas Nasir.
Terkait daerah lain yang sudah menghasilkan plat nomor bunglon pun Nasir mengungkapkan hal tersebut bahkan belum masuk dalam rapat koordinasi Polisis Lalu Lintas RI.
"Terkait daerah sudah atau belum, sampai sejauh ini daerah belum bahkan dalam rakor belum ada untuk melakukan inovasi program unggulan," tutup Nasir.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?