Jumlah yang cukup besar mengingat Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE baru terpasang di 12 titik saja di Jakarta. Dari total pelanggaran tersebut, 4.000 pelanggar telah menyelesaikan proses hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya Sosialisasikan Tilang Elektronik. Foto: Agung Pambudhy |
Sementara itu, sisanya nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran namun belum mengkonfirmasi terpaksa diblokir.
Baca juga: Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV |
Nasir juga menambahkan bahwa setelah diterapkan dalam beberapa bulan e-TLE telah berhasil mengurangi angka pelanggaran di titik yang dipasangi kamera CCTV.
"E-TLE sangat efektif, pertama diterapkan pelanggar di titik tersebut berkisar 400-600 dalam sehari. Setelah pengiriman surat konfirmasi akhirnya orang sadar. Di titik e-TLE Sarinah dan Merdeka akhirnya berkurang, sekarang 40-70 per hari sekitar hampir 90 persen turunnya," ungkap Nasir.
(rip/rgr)












































Polda Metro Jaya Sosialisasikan Tilang Elektronik. Foto: Agung Pambudhy
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Pelajaran dari Kecelakaan Fortuner Melintir hingga Terguling di Tol